PONTIANAK, KOMPAS.com - Tersangka korupsi pembangunan Terminal Bunut Hilir, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar) Dendi Irawan dilaporkan kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 2B Putussibau, Minggu (10/4/2022) pagi.
Diketahui, Dendi berhasil kabur setelah membantu petugas jaga membuang sampah di areal rutan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalbar Fery Monang Sihite mengatakan, saat ini pihaknya dibantu kepolisian tengah melakukan pencarian dan pengejaran terhadap tersangka.
“Respons pertama dan utama yang kami lakukan adalah melakukan pengejaran, bekerjasama dengan kepolisian setempat," kata Fery dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/4/2022).
Baca juga: Buronan Narkoba Banda Aceh Ditembak Polisi, Tewas di Perjalanan ke RS
Menurut Fery, dengan keterbatasan petugas yang ada di Rutan Putussibau, pihaknya terus berupaya mencari kembali tahanan hingga ditemukan.
Fery juga mengimbau masyarakat apabila menemukan atau melihat sesorang dengan ciri-ciri sama dengan Dendi Irawan, untuk segara melaporkan ke Rutan Putussibau ataupun kepolisian.
"Jika menemukan seseorang dengan ciri-ciri yang sama, segera laporkan ke kami atau pihak kepolisian," ujar Fery.
Sebelumnya, tim tangkap buron (tabur) Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu Kalbar menangkap tersangka Dendi Irawan yang sempat ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca juga: 7 Warga Rohingya Kabur dari Penampungan di Bireuen Aceh Saat Penjaga Shalat Tarawih
Dendi ditangkap di Kedamin Putussibau Selatan, Sabtu (2/4/2022) dan langsung ditahan di Rutan Kelas IIB Putussibau.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu Adi Rahmanto, tersangka Dendi Irawan ditetapkan sebagai DPO sejak Februari 2022.