Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Taat Aturan, 2 Arena Gelper yang Diduga Jadi Tempat Judi di Nagoya Batam Buka Siang Hari

Kompas.com - 07/04/2022, 10:45 WIB
Hadi Maulana,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Hari keempat Ramadan 1443 Hijiriah, arena yang diduga sebagai tempat perjudian gelanggang permainan elekronik (gelper) masih beroperasi di Batam.

Hal ini diketahui dari hasil inspeksi mendadak (Sidak) Komisi I DPRD Batam di seputaran kawasan Nagoya, Batam, Kepri pada Rabu (6/4/2022) sore.

Dalam sidak tersebut, ditemukan ada dua lokasi gelper yang beroperasi. Dengan kata lain, usaha tersebut tidak mengindahkan aturan yang sudah dikeluarkan selama Ramadhan.

Baca juga: Kasus Judi Gelper di Batam, Polda Kepri Tetapkan 10 Tersangka

Dijelaskan Ketua Komisi I DPRD Batam Lik Khai, dalam surat edaran (SE) ada aturan untuk menutup gelper selama tiga hari di awal Ramadhan. Setelah tiga hari, gelper boleh beroperasi tetapi hanya di malam hari.

"Dalam SE aturan buka tutup selama Ramadhan, yakni tiga hari di awal Ramadan (tutup) dan hari ini (adalah) hari keempat. Namun bukan berarti hari keempat (Ramadhan) bisa sesuka mereka buka usahanya, seharusnya mereka diperbolehkan buka pada malam hari," kata Lik Khai di lokasi Gelper.

Ia menambahkan, dua lokasi tersebut juga terang-terangan berani membuka Tempat Hiburan Malam (THM) selama Ramadhan.

“Tidak hanya berani buka gelper yag diduga ada unsur judinya. Kedua lokasi ini juga didapati melanggar Peraturan Daerah (Perda) mengenai aturan operasional Tempat Hiburan Malam (THM) selama Ramadhan yang diatur di Surat Edaran (SE) Wali Kota Batam,” terang Lik Khai.

Saat ditanya apakah dua lokasi ini akan diberikan sanksi tegas, Lik Khai mengaku pihaknya hanya bisa mengingatkan pelaku usaha untuk segera menutup dan diizinkan beroperasional di waktu yang sudah diizinkan.

“Untuk penyegelan kami tidak bisa, karena kami hanya mengingatkan saja. Namun dari hasil temuan ini, kami akan menyurati dinas terkait untuk segera memberikan tindakan tegas, dan bisa saja rekomendasi penyegelan jika tempat usaha tersebut kembali melawan,” tegas Lik Khai.

Baca juga: Jadi Afiliator Judi Online GameSlot 37, Selebgram Bengkulu Ditangkap Polisi, Cara Kerja Mirip Binomo

Lik Khai mengingatkan, pada rapat Forkopimda yang membahas mengenai operasional THM di bulan Ramadan, Pemkot Batam masih memberikan izin untuk THM beroperasional sejak pukul 21.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB.

“Setidaknya temuan ini menunjukkan lemahnya pengawasan dari BPM-PTSP dan Satpol PP Pemkot Batam, seharusnya BPM-PTSP dan Satpol PP terus melakukan pemantauan," papar Lik Khai.

Lebih jauh Lik Khai mengatakan, pihaknya akan segera melakukan evaluasi terhadap BPM-PTSP dan Satpol PP, agar kedua instansi ini bisa menegakan perda yang telah disepakati selama Ramadan ini.

“Seluruh pelaku usaha harus mematuhi aturan yang ada di Pemkot Batam ini tanpa terkecuali demi kenyamanan dan keamanan bersama,” pungkas Lik Khai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ibu Kandungnya Divonis 8 Bulan Penjara, Norma Risma: Lega tapi Berat

Ibu Kandungnya Divonis 8 Bulan Penjara, Norma Risma: Lega tapi Berat

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki 2 Kali Meletus Pagi Ini, Disertai Gemuruh

Gunung Lewotobi Laki-laki 2 Kali Meletus Pagi Ini, Disertai Gemuruh

Regional
Komplotan Pembobol Rumah di Semarang Pura-Pura Jualan Minyak Urut untuk Cari Target

Komplotan Pembobol Rumah di Semarang Pura-Pura Jualan Minyak Urut untuk Cari Target

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com