Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MAKI Laporkan Dugaan Korupsi soal Kredit Macet Rp 58 Miliar di Bank Banten ke Polisi

Kompas.com - 25/03/2022, 14:19 WIB
Rasyid Ridho,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman melaporkan dugaan korupsi soal kredit macet senilai Rp 58 miliar di Bank Banten ke Polda Banten. Jumat (25/3/2022).

"MAKI melaporkan dugaan korupsi di Bank Banten yang terjadi tahun 2017-2018, ini menyangkut kredit macet oleh debitur atau peminjam PT HNM sampai diangka Rp 65 miliar dengan bunga dan denda. Pokoknya hanya Rp 58 miliar," kata Boyamin kepada wartawan di Mapolda Banten. Jumat.

Dijelaskan Boyamin, pada proses pemberian fasilitas kredit diduga sudah bermasalah sejak awal pengajuan.

Baca juga: MAKI Laporkan Dugaan Korupsi Biaya Operasional Penunjang Gubernur dan Wagub Banten ke Kejati

Disebutkan Boyamin, perusahaan swasta itu diduga sudah tidak sehat sejak awal, dan diduga sudah banyak kasus kredit macet di bank lain.

"Dari pertama sebenarnya tidak layak diberikan pinjaman," ujar dia.

Kemudian, pinjaman disebut untuk membiayai proyek jalanTol ruas jalan Pematang panggang-kayu Agung STA 155+335  158 +600 di Palembang, Sumatra Selatan dan modal pembelian enam unit alat berat.

Baca juga: Wagub Banten Tanggapi Laporan MAKI Soal Dugaan Korupsi Biaya Operasional Penunjang: Kami Sangat Hati-hati

"Diduga untuk proyeknya juga fiktif, jalan tol di Sumatra Selatan, diduga juga PT HNM ini hanya sub kontraktor, bukan pemenang tender. Subkonnya (sub kontraktor) juga patut diragukan," kata Boyamin.

"Pembelian alat juga diduga sebagian besarnya malah masuk ke rekening pribadi dari pengurus perusahan," sambung Boyamin

Selain itu, PT HNM memberikan jaminan kepada cabang Bank Banten di daerah Jakarta Selatan sebagai syarat kredit seperti bukti piutang.

"Kemudian jaminan berupa SHM (sertifikat hak milik) lima bidang tanah, yang ternyata setelah dilacak fotokopian karena sertifikat asli ada di bank lain," ungkap Boyamin.

Untuk itu, lanjut Boyamin, patut diduga pihak bank telah lalai dan tidak teliti dalam melakukan pemeriksaan data dan berkas milik PT HMN sebelum memberikan fasilitas kredit.

Menurut dia, kredit macet itu terindikasi PT HMN dan pihak Bank Banten ada kongkalikong yang bisa merugikan keuangan negara.

"Karena ini pinjamannya besar, diduga sampai melibatkan direksi yang bertanggung jawab, kalau ada dugaan korupsi sampai level direksi dan PT HMN," kata Boyamin.

Boyamin menegaskan, jika laporannya tidak ditindaklanjuti oleh Polda Banten atau tidak ada progres selama tiga bulan akan mengajukan gugatan.

"Tiga bulan tidak ada progres report misalnya minimal pulbaket tidak ada hasil ya saya gugat praperadilan," tandas Boyamin.

Sementara itu, Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten, Kompol Dony Satria Wicaksono, membenarkan adanya laporan dari MAKI.

Dikatakan Dedi, laporan itu akan diteliti dan ditindaklanjuti.

"Masih kami lakukan penelitian (laporan MAKI terkait dugaan kredit fiktif Bank Banten)," kata Dony dikonfirmasi Kompas.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah di Kebumen Tembus Rp 70.000 Per Kilogram

Harga Bawang Merah di Kebumen Tembus Rp 70.000 Per Kilogram

Regional
Pembunuhan Pria di Jatibarang Semarang, 1 Ditangkap, 2 Masih Buron

Pembunuhan Pria di Jatibarang Semarang, 1 Ditangkap, 2 Masih Buron

Regional
Saat Jokowi Makan Malam di Mie Gacoan Mataram, Warga dan 'Driver' Ojek Rebutan Foto

Saat Jokowi Makan Malam di Mie Gacoan Mataram, Warga dan "Driver" Ojek Rebutan Foto

Regional
Ayah di Pangkep Cabuli Anak Tirinya Selama 7 Tahun sampai Hamil

Ayah di Pangkep Cabuli Anak Tirinya Selama 7 Tahun sampai Hamil

Regional
Bukan Berdemo, Ribuan Buruh di Salatiga 'Long March' Ikuti Jalan Santai

Bukan Berdemo, Ribuan Buruh di Salatiga "Long March" Ikuti Jalan Santai

Regional
Komplotan Perdagangan Senjata Api Ilegal Ditangkap di Riau

Komplotan Perdagangan Senjata Api Ilegal Ditangkap di Riau

Regional
Pendaki Meninggal di Gunung Ciremai Diduga Kelelahan

Pendaki Meninggal di Gunung Ciremai Diduga Kelelahan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Malam Berawan

Regional
Presiden Jokowi Gowes dan Sapa Warga di Mataram, Didampingi Mentan Amran

Presiden Jokowi Gowes dan Sapa Warga di Mataram, Didampingi Mentan Amran

Regional
Kronologi Pria di NTT Diduga Setubuhi Putri Kandungnya hingga Melahirkan Dua Orang Anak

Kronologi Pria di NTT Diduga Setubuhi Putri Kandungnya hingga Melahirkan Dua Orang Anak

Regional
Menilik Produksi Ikan Panggang di Demak, Sulap Limbah Pabrik Jadi Rupiah

Menilik Produksi Ikan Panggang di Demak, Sulap Limbah Pabrik Jadi Rupiah

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Bawa Ganja 141 Kilogram Ganja, Oknum Polisi di Padang Panjang Ditangkap, Dikendalikan dari Lapas

Bawa Ganja 141 Kilogram Ganja, Oknum Polisi di Padang Panjang Ditangkap, Dikendalikan dari Lapas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com