UNGARAN, KOMPAS.com - Polres Semarang langsung menindaklanjuti video viral yang memerlihatkan perselisihan antara sopir truk dengan petugas SPBU Lemahabang.
Pangkal masalahnya, petugas tersebut meminta uang Rp 15.000 per tiga jam kepada sopir karena memarkir truk di area SPBU.
Adegan tersebut terjadi di SPBU Lemah Abang, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah pada Kamis (17/3/2022) sekitar pukul 17.30 WIB.
Baca juga: Viral, Video Petugas SPBU Disebut Minta Uang Parkir Rp 15.000, Ini Kata Erick Thohir
Dalam video yang diunggah akun TikTok @jhedink_1312, petugas SPBU yang memakai seragam warna hitam terlihat mengusir truk yang sedang parkir.
Kemudian, sopir yang masih di atas truk terlihat adu mulut dengan petugas tersebut.
Diketahui, adu mulut tersebut terjadi di SPBU Lemahabang Kabupaten Semarang. Petugas SPBU menganggap sopir truk tidak sopan karena parkir tanpa membeli bahan bakar.
Sementara sang sopir berdalih ingin mandi dulu baru membeli bahan bakar, selain itu dia ingin beristirahat.
Baca juga: Kisah Sopir Truk Berburu Solar, dari Mogok di Jalan hingga Terpaksa Menginap di SPBU
Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika HA mengatakan tim Saber Pungli Polres telah melakukan klarifikasi atas kejadian tersebut.
"Poin dari klarifikasi tersebut adalah, tidak benar ada tarif parkir di SPBU tersebut," jelasnya, Selasa (22/3/2022).