Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pompa 2 SPBU di Batam Disegel, Ini Penyebabnya

Kompas.com - 24/02/2022, 13:48 WIB
Hadi Maulana,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Batam, Kepulauan Riau, menyegel dua pompa bahan bakar solar di dua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) pada Rabu (23/2/2022).

Masing-masing SPBU tersebut berada di Kecamatan Sagulung dan Batuaji, Batam.

Kepala Disperindag Batam Gustian Riau mengatakan, penyegelan ini dilakukan berdasarkan temuan saat dilakukan inspeksi mendadak (sidak).

"Dari hasil sidak kemarin, ada dua pompa SPBU yang kami lakukan penyegelan," kata Gustian Riau melalui telepon, Kamis (24/2/2022).

Baca juga: Ayam Penyet dan Nasi Padang Diburu Wisatawan Singapura di Batam

Menurut Gustian, pihaknya menemukan dugaan kecurangan yang dilakukan oleh petugas SPBU mengenai pembelian solar bersubsidi.

"Petugas SPBU melayani pembelian solar subsidi kepada seorang pelanggan yang memiliki tiga kartu Brizzi," kata Gustian.

Pelanggan tersebut merupakan angkutan umum yang mengisi solar subsidi dengan tiga kartu Brizzi berbeda.

Baca juga: Kendaraan Apa Saja yang Berhak Isi Solar Subsidi? Ini Kata Pertamina

Setelah dilakukan pemeriksaan, tiga kartu Brizzi yang digunakan oleh pembeli ternyata tidak cocok dengan nomor kendaraan yang digunakan.

Menurut Gustian, penggunaan kartu Brizzi ditujukan agar para pembeli solar bersubsidi dapat melakukan pembelian sesuai kuota yang diizinkan.

"Tapi kenyataannya, kuota yang dijual selalu melebihi kuota yang sudah diizinkan," kata Gustian.

Baca juga: BUMN Ungkap Penimbunan 50 Ton Solar Bersubsidi di Gunung Putri Bogor

Gustian merasa kecewa dengan petugas SPBU yang tidak mengindahkan aturan dengan tidak mencocokkan kartu dengan nomor pelat mobil.

Tindakan tersebut menimbulkan pembelian solar subsidi yang melebihi target.

Dengan adanya kejadian ini, Gustian mengimbau kepada seluruh SPBU di Kota Batam agar selalu berpedoman terhadap kesepakatan antara pemerintah dengan Pertamina dan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas).

"Kita sepakat bersama-sama dari Disperindag, Pertamina, Hiswana Migas dan SPBU untuk melakukan penertiban terkait pengendalian kartu solar. Kesepakatan itu harus kita jaga bersama-sama. Penggunaan solar harus tepat sasaran," kata Gustian.

Baca juga: Pembelian Solar Subsidi Mulai Dibatasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com