Salin Artikel

Video Petugas SPBU Minta Uang Parkir Viral, Polisi Sebut Bukan Pungli

Pangkal masalahnya, petugas tersebut meminta uang Rp 15.000 per tiga jam kepada sopir karena memarkir truk di area SPBU.

Adegan tersebut terjadi di SPBU Lemah Abang, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah pada Kamis (17/3/2022) sekitar pukul 17.30 WIB.

Dalam video yang diunggah akun TikTok @jhedink_1312, petugas SPBU yang memakai seragam warna hitam terlihat mengusir truk yang sedang parkir.

Kemudian, sopir yang masih di atas truk terlihat adu mulut dengan petugas tersebut.

Diketahui, adu mulut tersebut terjadi di SPBU Lemahabang Kabupaten Semarang. Petugas SPBU menganggap sopir truk tidak sopan karena parkir tanpa membeli bahan bakar.

Sementara sang sopir berdalih ingin mandi dulu baru membeli bahan bakar, selain itu dia ingin beristirahat.

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika HA mengatakan tim Saber Pungli Polres telah melakukan klarifikasi atas kejadian tersebut.

"Poin dari klarifikasi tersebut adalah, tidak benar ada tarif parkir di SPBU tersebut," jelasnya, Selasa (22/3/2022).


Menurut Yovan, yang terjadi dalam video tersebut lebih ke salah paham antara sopir truk dengan pegawai SPBU Lemahabang.

"Pegawai SPBU memberikan tarif parkir dengan maksud agar truk tersebut tidak parkir melintang di pintu keluar SPBU," ujarnya.

Meski masih ada ruang untuk akses keluar masuk mobil atau truk dari SPBU, petugas SPBU menilai posisi parkir truk membuat kendaraan yang keluar harus bermanuver atau melambung yang dapat berpotensi mengakibatkan kecelakaan.

Yovan mengungkapkan, atas kejadian tersebut manajemen SPBU Lemahabang juga menegur petugas tersebut.

"Iya sudah ditegur untuk petugas yang viral itu. Cara komunikasi lebih baik lagi," ucapnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/03/22/123719278/video-petugas-spbu-minta-uang-parkir-viral-polisi-sebut-bukan-pungli

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke