KOMPAS.com - RA, seorang anggota Bhayangkari Polresta Banjarmasin, diamankan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat kasus penipuan arisan bodong pada Minggu (20/2/2022).
Beberapa hari kemudian suami RA, Briptu MS, juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
MS ditetapkan sebagai tersangka setelah ia diperiksa oleh Bidang Propam Polda Kalimantan Selatan.
Baca juga: Briptu MS, Suami dari Bandar Arisan Online Bodong di Banjarmasin Jadi Tersangka
Dari hasil penyelidikan, Briptu MS diketahui membantu istrinya menjalankan bisnis arisan online bodong. Ia menerima aliran dana arisan bodong yang masuk ke rekeningnya.
Briptu MS yang sehari-hari bertugas di Polresta Banjarmasin pun ditahan. Ia dikenakan pasal KUHP serta pelanggaran kode etik Polri.
Awalnya, korban yang melapor sebanyak 126 orang dengan kerugian mencapai Rp 2,7 miliar. Namun, perkembangannya, jumlah korban bertambah hingga 230 orang dengan kerugian mencapai Rp 6 miliar.
Diduga jumlah pelapor akan terus bertambah.
RA dikenal dengan gaya hidupnya yang mewah. Hal tersebut terlihat dari unggahan foto di akun Instagram pribadinya.
Baca juga: Korban Penipuan Arisan Online Bodong di Banjarmasin Terus Bertambah, Kini Berjumlah 356 Orang
Ia kerap membagikan foto barang mewah seperi mobil hingga naik helikopter.
Bahkan RA diketahui pernah menggelar sebuah pesta mewah di sebuah mal yang menghabiskan biaya ratusan juta rupiah.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Sabana Atmojo juga membenarkan gaya hidup mewah RA.
"Ada pesta di Duta Mall sampai menghabiskan ratusan juta rupiah," ungkap Kombes Sabana dalam keterangan yang diterima, Selasa (22/2/2022).
Saat penggeledahan rumah RA pada Senin (21/2/2022) malam, petugas mengamankan sejumlah barang bermerek yang diduga dibeli RA dari hasil pekerjaannya sebagai bandar arisan.
Petugas juga menyita sejumlah dokumen, buku rekening, dan nota belanja, termasuk menyita rumah kosong yang berada di depan rumah RA.
Polisi menduga rumah tersebut dibeli RA dari keuntungannya menjadi bandar arisan online bodong.
Baca juga: Korban Arisan Online Bodong Istri Polisi di Banjarmasin Capai 230, Kerugian Tembus Rp 6 Miliar