BANJARMASIN, KOMPAS.com - Jumlah korban arisan online bodong yang dilakukan istri anggota polisi berinisial RA di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) terus bertambah.
Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes M Rifa'i mengatakan, hingga Selasa (22/2/2022) sudah 356 orang yang melapor telah menjadi korban.
Dengan terus bertambahnya jumlah korban, maka, total kerugian seluruh korban juga terdongkrak naik.
"Laporannya kalau di total sudah 356 orang dengan nilai kerugian Rp. 8,7 Miliar," ujar Kombes M Rifa'i kepasa wartawan, Selasa.
Rifa'i memperkirakan jika masih ada korban yang akan melaporkan RA ke polisi.
Dia pun mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban arisan online bodong yang dilakukan RA agar segera melapor ke Polda Kalsel.
"Ini akan terus kita tindak lanjuti. Jadi silahkan kepada masyarakat yang merasa dirugikan untuk segera melapor," tambahnya.
Rifa'i mengatakan jika saat ini, Polda Kalsel telah membuka posko pengaduan khusus untuk masyarakat yang menjadi korban arisan online bodong.
"Posko Direktorat Kriminal Umum Polda Kalsel, agar kasusnya kita update terus," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang wanita muda berinisial RA di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin.
RA yang merupakan istri anggota polisi itu ditangkap karena diduga menjadi bandar arisan online bodong.
Dalam menjalankan aksinya, RA mengimingi korbannya keuntungan berlipat melalui media sosial miliknya.
Sampai saat ini, sudah ratusan korban yang melapor ke polisi mengaku telah ditipu oleh RA.
Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika menjadi korban penipuan arisan online bodong RA.
Karena perbuatannya, tersangka RA akan dijerat Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan serta penggelapan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.