KOMPAS.com - Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri menegaskan tidak akan melakukan pengejaran terhadap kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang minggu lalu melakukan aksi teror di Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak.
Berdasar tujuan Operasi Damai Cartenz, kata Mathius, salah satu tugas aparat keamanan adalah melakukan pencegahan.
Baca juga: 4 Fakta Teror KKB di Kabupaten Puncak Papua, Terekam Drone TNI hingga Anggota Kopasgat Tertembak
Untuk itu dirinya meminta kepala daerah di daerah konflik untuk lebih intens menjalin komunikasi dengan KKB.
"Daerah-daerah yang sering menjadi sasaran kriminal bersenjata, sudah kita putuskan untuk kita kedepankan pemerintah daerah. Kejadian yang terjadi di Kabupaten Puncak, saya selaku Kapolda sudah melakukan komunikasi aktif dengan bupati untuk bisa mengontrol masyarakatnya," tutur dia, Selasa (22/2/2022).
Baca juga: 2 Korban Penembakan KKB di Puncak Papua Dievakuasi ke Mimika
Menurut Mathius, saat ini kondisi di Distrik Ilaga masih kondusif. Lalu, pihaknya akan mengedepankan penindakan hukum secara terukur.
"Bila eskalasi meningkat, menurut pertimbangan saya selaku Kapolda, bukan pertimbangan Kapolres atau yang lain, akan saya putuskan bagaimana memperkuat kekuatan untuk melakukan penegakan hukum terukur di Ilaga dan kami lihat sekarang masih landai," kata dia.
Selain itu, fokus aparat keamanan saat ini adalah melakukan penjagaan dan pencegahan di batas KOta Ilaga.
"Kami ingatkan tidak ada lagi pengejaran, kami akan mainkan parameter Kota Ilaga, sehingga kita memastikan gangguan itu tidak akan sampai di perkotaan lagi," ujarnya di Jayapura, Selasa (22/2/2022).
Dirinya juga belum berencana akan menerahkan anggotanya ke Distrik Ilaga.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.