Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Puskesmas di Bintan Didakwa Korupsi Uang Insentif Nakes

Kompas.com - 02/03/2022, 18:14 WIB
Elhadif Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

TANJUNGPINANG, KOMPAS.com - Perkara dugaan korupsi uang insentif tenaga kesehatan (nakes) Covid-19 di Puskesmas Sei Lekop tahun anggaran 2020-2021 mulai memasuki tahap persidangan, Rabu (2/3/2022).

Sidang perdana digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tanjungpinang, Kepulauan Riau, dengan terdakwa Zailendra Permana.

Terdakwa merupakan Kepala Puskesmas Sei Lekop, Kabupaten Bintan.

Baca juga: 14 Kepala Puskesmas di Bintan Kembalikan Uang Nakes Rp 1,4 Miliar

Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa itu dipimpin ketua majelis hakim Risbarita Simarangkir.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan, Fajrian Yustiardi mengatakan, terdakwa Zailendra didakwa melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Sebagaimana dakwaan yang telah kami bacakan tadi, terdakwa melakukan mark up hari kerja tenaga kesehatan, tidak sesuai dengan laporan pertanggungjawaban. Kemudian, nama-nama yang diusulkan tidak menerima seluruh dana yang telah dicairkan pemerintah," ujar Fajrian kepada wartawan, Rabu.

Baca juga: 2 Nama Pejabat Kepri Muncul di Sidang Korupsi Bupati Nonaktif Bintan

Berdasarkan perhitungan tim auditor dalam perkara ini, anggaran kegiatan tenaga kesehatan penanganan Covid-19 di Puskesmas Sei Lekop periode 2020-2021 berjumlah sekitar Rp 836 juta.

Dari jumlah tersebut, terdakwa hanya bisa mempertanggungjawabkan sekitar Rp 332 juta.

"Rp 500 juta lebih sisanya di-mark up, tidak dipertanggungjawabkan, sehingga mengakibatkan kerugian negara," sebut Fajrian.

Baca juga: 14 Kepala Puskesmas di Bintan Kembalikan Uang Korupsi Dana Covid-19 Senilai Rp 500 Juta

Dalam surat dakwaan, jaksa sempat menyebutkan sejumlah nama selain terdakwa Zailendra.

Fajrian menyampaikan, terdakwa dan nama-nama yang disebutkan itu telah mengembalikan dugaan kerugian negara sekitar Rp 150 juta.

"Sampai sekarang Rp 150 yang dikembalikan. Baik itu Ayu, Tia, Kristal ataupun beberapa nakes termasuk terdakwa. Jadi yang belum dikembalikan Rp 350 juta," kata Fajrian.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Detik-detik Satu Warga Purworejo Terseret Ombak Genjik hingga Hilang

Detik-detik Satu Warga Purworejo Terseret Ombak Genjik hingga Hilang

Regional
Usai Rakernas, PDI-P Purworejo Buka Pendaftaran Cabup dan Cawabup

Usai Rakernas, PDI-P Purworejo Buka Pendaftaran Cabup dan Cawabup

Regional
Gunung Marapi Meletus Lagi dan Lontarkan Abu Setinggi 1 Kilometer

Gunung Marapi Meletus Lagi dan Lontarkan Abu Setinggi 1 Kilometer

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 26 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 26 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 26 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 26 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 26 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 26 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Identitas Jasad di Sungai Semarang Diketahui, Korban Berusaha Bunuh Diri 3 Kali

Identitas Jasad di Sungai Semarang Diketahui, Korban Berusaha Bunuh Diri 3 Kali

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 26 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Berawan Tebal

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 26 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Berawan Tebal

Regional
Cekcok Usai Pesta Miras, Kakak Bacok Adik Kandung Pakai Parang di NTT

Cekcok Usai Pesta Miras, Kakak Bacok Adik Kandung Pakai Parang di NTT

Regional
[POPULER NUSANTARA] Detik-detik Kilang Pertamina di Balikpapan Terbakar | Nama Program 'Makan Siang Gratis' Diubah

[POPULER NUSANTARA] Detik-detik Kilang Pertamina di Balikpapan Terbakar | Nama Program "Makan Siang Gratis" Diubah

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 26 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 26 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Regional
Cycling de Jabar 2024 Makin Populer, Upaya Menumbuhkan Pariwisata dan Ekonomi Lokal

Cycling de Jabar 2024 Makin Populer, Upaya Menumbuhkan Pariwisata dan Ekonomi Lokal

Regional
Detik-detik Buronan Tewas Ditembak Polisi di Pekanbaru

Detik-detik Buronan Tewas Ditembak Polisi di Pekanbaru

Regional
Terekam CCTV, Pengendara Motor di Purwakarta Terlindas Truk Saat Ditilang Polisi

Terekam CCTV, Pengendara Motor di Purwakarta Terlindas Truk Saat Ditilang Polisi

Regional
Cerita Tambal Ban di Pamekasan Bisa Naik Haji, Daftar dari 2011

Cerita Tambal Ban di Pamekasan Bisa Naik Haji, Daftar dari 2011

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com