Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kepala Puskesmas di Bintan didakwa korupsi uang insentif nakes di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tanjungpinang, Kepri, Rabu (2/3/2022).
(KOMPAS.com/ELHADIF PUTRA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+