Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Puskesmas di Bintan Didakwa Korupsi Uang Insentif Nakes

Kompas.com - 02/03/2022, 18:14 WIB
Elhadif Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

TANJUNGPINANG, KOMPAS.com - Perkara dugaan korupsi uang insentif tenaga kesehatan (nakes) Covid-19 di Puskesmas Sei Lekop tahun anggaran 2020-2021 mulai memasuki tahap persidangan, Rabu (2/3/2022).

Sidang perdana digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tanjungpinang, Kepulauan Riau, dengan terdakwa Zailendra Permana.

Terdakwa merupakan Kepala Puskesmas Sei Lekop, Kabupaten Bintan.

Baca juga: 14 Kepala Puskesmas di Bintan Kembalikan Uang Nakes Rp 1,4 Miliar

Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa itu dipimpin ketua majelis hakim Risbarita Simarangkir.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan, Fajrian Yustiardi mengatakan, terdakwa Zailendra didakwa melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Sebagaimana dakwaan yang telah kami bacakan tadi, terdakwa melakukan mark up hari kerja tenaga kesehatan, tidak sesuai dengan laporan pertanggungjawaban. Kemudian, nama-nama yang diusulkan tidak menerima seluruh dana yang telah dicairkan pemerintah," ujar Fajrian kepada wartawan, Rabu.

Baca juga: 2 Nama Pejabat Kepri Muncul di Sidang Korupsi Bupati Nonaktif Bintan

Berdasarkan perhitungan tim auditor dalam perkara ini, anggaran kegiatan tenaga kesehatan penanganan Covid-19 di Puskesmas Sei Lekop periode 2020-2021 berjumlah sekitar Rp 836 juta.

Dari jumlah tersebut, terdakwa hanya bisa mempertanggungjawabkan sekitar Rp 332 juta.

"Rp 500 juta lebih sisanya di-mark up, tidak dipertanggungjawabkan, sehingga mengakibatkan kerugian negara," sebut Fajrian.

Baca juga: 14 Kepala Puskesmas di Bintan Kembalikan Uang Korupsi Dana Covid-19 Senilai Rp 500 Juta

Dalam surat dakwaan, jaksa sempat menyebutkan sejumlah nama selain terdakwa Zailendra.

Fajrian menyampaikan, terdakwa dan nama-nama yang disebutkan itu telah mengembalikan dugaan kerugian negara sekitar Rp 150 juta.

"Sampai sekarang Rp 150 yang dikembalikan. Baik itu Ayu, Tia, Kristal ataupun beberapa nakes termasuk terdakwa. Jadi yang belum dikembalikan Rp 350 juta," kata Fajrian.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Regional
Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Regional
Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Regional
Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Regional
Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com