Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

22 Polsek di Sumsel Tak Lagi Tangani Kasus Kejahatan, Difokuskan untuk Pelayanan Masyarakat

Kompas.com - 25/02/2022, 15:16 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Polda Sumatera Selatan saat ini sedang memfokuskan 22 polsek yang ada di wilayah hukumnya sebagai tempat untuk pelayanan masyarakat sekitar.

Sehingga, 22 polsek tersebut nantinya tak akan lagi menangani kasus kejahatan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi mengatakan, keputusan 22 polsek yang tak akan lagi menangani kasus tersebut berdasarkan surat keputusan Kapolri nomor Kep/613/III./2021.

Baca juga: Anggota Polisi di Sumsel Diduga Dikeroyok dan Diseret hingga Keluar Mal oleh Debt Collector

Dalam surat itu tertulis, polsek tersebut nantinya difungsikan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di daerah tertentu.

Sementara, seluruh kasus tindak kriminal dan kejahatan diserahkan kepada Polres setempat.

"Intinya lebih ke pengamanan. Polsek itu juga akan lebih melaksanakan fungsi-fungsi preemtif dan preventif di masyarakat," kata Supriadi, Jumat(25/2/2022).

Baca juga: Tahanan di Lubuklinggau Tewas, Kapolda Sumsel Minta Maaf

Supriadi menjelaskan, seluruh penyidikan kasus kejahatan yang tersisa di 22 polsek tersebut akan dilanjutkan oleh Polres setempat.

Pertimbangan 22 polsek tersebut tak lagi menangani kasus karena jarak tempuh ke Polres yang masih bisa dijangkau.

Sedangkan polsek yang masuk dalam kategori rawan kejahatan dan jauh dari akses jalan, masih diperbolehkan untuk menangani kasus kejahatan.

"Jadi polsek tersebut fokus kepada pelayanan terhadap masyarakat," ujarnya.

Berikut daftar 22 Polsek di Sumsel yang tidak lagi menangani kasus kejahatan:

1. Polsek Plakat Tinggi, Kabupaten Musi Banyuasin

2. Polsek Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI)

3. Polsek Talang Padang, Kabupaten Empat Lawang

4. Polsek Buai Runjung, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Polhukam Pastikan Upaya Pembebasan Pilot Susi Air Terus Berlanjut

Menko Polhukam Pastikan Upaya Pembebasan Pilot Susi Air Terus Berlanjut

Regional
Yance Rumbino, Pencipta Lagu “Tanah Papua” Tutup Usia

Yance Rumbino, Pencipta Lagu “Tanah Papua” Tutup Usia

Regional
Kisah Pilu Santriwati di Inhil Dianiaya Pengemudi Kapal karena Tolak Diajak Berhubungan Badan

Kisah Pilu Santriwati di Inhil Dianiaya Pengemudi Kapal karena Tolak Diajak Berhubungan Badan

Regional
Iriana Beli Anting dan Bros Usai Panen Mutiara di Lombok

Iriana Beli Anting dan Bros Usai Panen Mutiara di Lombok

Regional
Mahasiswanya Diduga Plagiat Skripsi, UM Palembang Bentuk Tim Investigasi

Mahasiswanya Diduga Plagiat Skripsi, UM Palembang Bentuk Tim Investigasi

Regional
Sisa Anggaran Pilkada Bangka Belitung Bakal Dibangun Rumah Warga Miskin

Sisa Anggaran Pilkada Bangka Belitung Bakal Dibangun Rumah Warga Miskin

Regional
Iriana Jokowi Lepas 300 Ekor Tukik di Pantai Elak-elak Lombok

Iriana Jokowi Lepas 300 Ekor Tukik di Pantai Elak-elak Lombok

Regional
Tolak RUU Penyiaran, Jurnalis di Semarang Ramai-ramai 'Gembok' Kantor DPRD Jawa Tengah dan Taburkan Mawar

Tolak RUU Penyiaran, Jurnalis di Semarang Ramai-ramai 'Gembok' Kantor DPRD Jawa Tengah dan Taburkan Mawar

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus Lagi Malam Ini, Status Waspada

Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus Lagi Malam Ini, Status Waspada

Regional
Semua Rencana Telah Dijalankan, Pemkab Blora Optimistis Prevalensi Stunting Jadi 14 Persen pada 2024

Semua Rencana Telah Dijalankan, Pemkab Blora Optimistis Prevalensi Stunting Jadi 14 Persen pada 2024

Regional
Dalam 19 Hari, 199 Tersangka Narkoba di Jambi Ditangkap, 3 Masih Remaja

Dalam 19 Hari, 199 Tersangka Narkoba di Jambi Ditangkap, 3 Masih Remaja

Regional
Tunggakan Pajak Centre Point Rp 107 Miliar Ternyata Dibayar PT KAI

Tunggakan Pajak Centre Point Rp 107 Miliar Ternyata Dibayar PT KAI

Regional
Penyebab Ketua Bawaslu Banyumas Mundur dari Proses Pencalonan di Pilkada 2024

Penyebab Ketua Bawaslu Banyumas Mundur dari Proses Pencalonan di Pilkada 2024

Regional
Oknum Perwira dan Bintara Polisi Didakwa Pakai Sabu di Rumah Dinas

Oknum Perwira dan Bintara Polisi Didakwa Pakai Sabu di Rumah Dinas

Regional
Pantai Pasir Panjang di Singkawang: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Pasir Panjang di Singkawang: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com