PALEMBANG, KOMPAS.com - Potongan video pengeroyokan terhadap seorang pengunjung mal di Palembang, Sumatera Selatan viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram @palembangterkini.official.
Narasi dalam video tersebut tertulis, bahwa kejadian tersebut berlangsung pada Selasa (23/2/20222), sekelompok pria yang melakukan pengeroyokan terhadap seorang pengunjung itu diduga kawanan debt collector.
Belakangan diketahui, korban pengeroyokan merupakan anggota polisi bernama Rehend (26) yang bertugas di Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.
Baca juga: Harga Kedelai Naik, Perajin Tempe di Palembang Mulai Kurangi Jumlah Produksi
Rehend pun telah membuat laporan resmi ke Polda Sumatera Selatan usai mengalami kejadian pengeroyokan tersebut.
Ia mengatakan, saat itu ia datang ke mal Palembang Icon dengan meminjam mobil Honda Mobilio temannya.
Namun, ia kemudian ditemui oleh sekelompok orang yang diduga debt collector untuk membawa mobil tersebut dengan alasan menunggak angsuran.
Korban pun mencoba mempertahankan mobil tersebut karena kendaraan itu merupakan milik temannya.
Baca juga: Ditahan atas Kasus Penganiayaan, Seorang Ibu Hamil di Palembang Sujud Syukur Dimaafkan Korban
"Sempat saya suruh ke pos satpam dulu untuk menelepon pemiliknya, karena mobil ini saya pinjam," kata Rehend, Rabu (23/2/2022).
Menurut Rehend, sembilan orang pelaku yang menemuinya menolak untuk menelepon pemilik mobil yang ia maksud, sehingga terjadi keributan di antara mereka.
"Mereka ada yang mengambil kunci mobil, tapi saya tarik lagi. Waktu itu saya langsung dikeroyok dan diseret keluar mal seperti dalam video," ujarnya.
Saat pengeroyokan itu terjadi, Rehend pun telah mengaku sebagai anggota polisi.
Namun, hal itu tak didengarkan oleh mereka sampai akhirnya Rehend tetap dikeroyok
"Mereka juga ada yang mengaku anggota, saya juga bilang saya ini polisi," ungkapnya.
Selain itu, Rehend mengatakan, ia sempat hendak dilaporkan oleh sekelompok orang tersebut ke Yanduan Bid Propam Polda Sumatera Selatan atas tuduhan melarikan mobil.
Namun, laporan itu belum diterima karena belum cukup bukti.