KOMPAS.com - Kota Kupang terletak di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Kota Kupang merupakan pusat pemerintahan Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Wilayah Kota Kupang terletak di pesisir Teluk Kupang, tepatnya di bagian barat laut Pulau Timor. Kota ini juga merupakan kota terbesar di Pulau Timor.
Keadaan iklim Kota Kupang tidak menentu. Dalam setahun wilayah ini dapat melewati musim kemarau yang relatif panjang dari pada musim penghujan.
Kota Kupang berbatasan dengan Teluk Kupang di sebelah utara, Kabupaten Kupang di sebelah timur, barat, dan selatan. Luas wilayah Kota Kupang adalah 180,27 km2.
Kota Kupang memiliki 6 kecamatan, yaitu Kecamatan Alak, Kecamatan Maulafa, Kecamatan Oebobo, Kecamatan Kota Raja, Kecamatan Kelapa Lama, dan Kecamatan Kota Lama.
Berikut fakta Kota Kupang:
1. Kota Kupang
Sebelum kehadiran Hindia Belanda, Kota Kupang merupakan wilayah di bawah kekuasaan raja-raja dari Kerajaan Timor. Pemerintahan dipegang raja yang berkedudukan di Semau.
Nama Kupang merupakan nama seorang raja, yaitu Nai Kopan atau Lai Kopan. Ia memerintahkan Kota Kupang sebelum bangsa Portugis datang ke Nusa Tenggara Timur.
Menurut artefak-artefak batu, VOC datang ke Nusa Tenggara Timur saat wilayah itu masih dipimpin raia-raja.
Baca juga: 5 Oleh-oleh Populer Khas Kupang, Daging Sei hingga Kain Tenun
VOC yang datang ke Nusa Tenggara Timur karena perdagangan, meraka merasa NTT merupakan wilayah yang penting.
Pada 1653, VOC melakukan perebutan benteng Portugis yang terletak di Teluk Kupang. Dengan begitu, Kupang dikuasai Belanda.
Pada Agustus 1847, raja-raja Keresidenan Timor sudah mengakui Pemerintah Hindia Belanda sebagai dipertuan. Sehingga pada saat naik tahta, raja diwajibkan mengangkat sumpah di depan residen menurut adatnya.
Selain itu, mereka harus menerima akte pengangkatan dari Pemerintah Hindia Belanda di Batavia.
Daerah yang langsung dikuasai Pemerintah Belanda adalah Ibu Kota Kupang dan sekitarnya, pulau-pulau di Teluk Kupang, dan Negeri Atapupu.
Daerah ini menjadi kedudukan Pemerintah Hindia Belanda di Timor yang langsung diperintah residen.
Penduduknya adalah keturunan Eropa, Cina, Kristen pribumi, budak, Roti, Sewu, Solor atau timur asing.
Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, Kupang ditetapkan sebagai sebuah daerah swapraja melalui Surat Keputusan Gubernemen tanggal 6 Februari 1946 dan masuk wilayah Provinsi Sunda Kecil.
Baca juga: 5 Oleh-Oleh Camilan Khas Kupang, Ada Jagung Titi
Pada 21 Oktober 1946, statusnya kembali berubah dalam bentuk Timor Elland Federatir atau Dewan Raja-raja Timor.
Selama masa revolusi, Kupang menjadi Ibu Kota Timor dan kepulauannya menjadi salah satu daerah otonomi Negara Indonesia Timur (NIT). Kota Kupang memperoleh status haminte atau kota praja pada 1949.
Perubahan kembali terjadi setelah pengakuan kedaulatan Kemerdekaan Indonesia oleh Belanda pada 1950 melalui Undang-undang Nomor 64 Tahun 1958.
Saat itu, pemerintah menghapuskan Provinsi Sunda Kecil lalu sebagai gantinya membentuk tiga daerah swantara tingkat I, yaitu Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.