BENGKULU, KOMPAS.com - Wajah Y terlihat lelah dan tak bersinar.
Raut wajahnya menjadi perhatian sejumlah wartawan yang biasa bertugas di Kantor Kejaksaan Negeri Bengkulu.
Y ternyata baru saja mengendarai sepeda motor dari Kabupaten Kaur menuju Kota Bengkulu yang jaraknya 138 kilometer.
Dia mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Bengkulu pada Rabu (16/2/2022).
Saat dihampiri wartawan, ia makin gelisah, antara ingin menyampaikan keluhan dan takut.
Baca juga: Restorative Justice, Kejari Salatiga Hentikan Kasus Pencurian 3 Dompet di Warung Kelontong
Sekitar 30 menit kemudian, Y membuka ponsel, meremas-remas jari tangannya, hingga akhirnya buka suara di hadapan beberapa orang wartawan di Kantor Kejari.
"Anak saya siswa SMK kelas XI, magang di Kota Bengkulu. Dia selalu juara kelas, namun entah mengapa ia mencuri ponsel temannya, diancam penjara 7 tahun. Kamis ini dia disidangkan, saya sungguh sedih," kata Y saat membuka ceritanya dengan sejumlah wartawan, Rabu.
Y mengatakan, beberapa minggu lalu ia mendapatkan kabar bahwa anaknya ditangkap polisi karena terlibat dalam pencurian ponsel.
Selama proses hukum, Y memercayakan urusan anaknya kepada sang Ayah yang tinggal di Kota Bengkulu.
"Kami sudah berpisah dengan suami, jadi saya percayakan urus perkara anak ini dengan suami. Namun entah mengapa, kasusnya terus berlanjut ke pengadilan. Padahal sudah ada perdamaian antara anak saya selaku pelaku, dengan pemilik ponsel," ujar Yuli.
Baca juga: Restorative Justice: Pengertian dan Penerapannya Dalam Hukum di Indonesia
Y memohon kepada Jaksa Agung untuk memberikan keadilan kepada anaknya melalui upaya hukum restorative justice, atau keadilan restoratif, di mana masalah hukum bisa diselesaikan tanpa pemidanaan.
Pasalnya, sudah ada kesepakatan damai antara korban pencurian dan anaknya.
"Dengan segala hormat, saya memohon keadilan seadil-adilnya pada Bapak Jaksa Agung atas segala kesalahan yang dilakukan anak saya. Selain itu, selaku orangtua saya juga menyadari perbuatan yang dilakukan anak saya mungkin juga ada kesalahan atau kekurangan saya dalam mendidiknya, karena maklum saya dengan suami telah lama bercerai. Jangan sampai perkara ini membuat masa depan anak saya hancur," kata Y sambil bercucuran air mata.