BENGKULU, KOMPAS.com - Dua pelaku begal motor RN (22) dan NI (22) digelandang petugas usai ditangkap di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, Rabu (16/2/2022).
Salah satu pelaku, NI sempat melawan petugas Polres Rejang Lebong dengan pisau saat akan ditangkap.
"Pelaku saat akan diringkus menyerang petugas dengan pisau, maka dilakukan tindakan terukur dengan melumpuhkan pelaku menggunakan tembakan," ujar Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP Sampson Sosa Hutapea, Rabu.
Baca juga: Polres Rejang Lebong Bengkulu Tangkap Pemerkosa Siswi SMP
Sampson mengatakan, RN dan NI ditangkap setelah aksi mereka mencuri motor terekam kamera pengintai milik warga Rejang Lebong dan berhasil diidentifikasi polisi.
Adapun NI merupakan residivis pencurian dengan pemberatan dan pernah membunuh korbannya pada 2015.
''Mereka pelaku curanmor (pencurian kendaraan bermotor) dengan empat tempat kejadian perkara,'' kata Sampson.
Baca juga: Polres Rejang Lebong Bengkulu Amankan Benda Mirip Bom Rakitan
Sampson mengatakan, kedua pelaku ditangkap di Kelurahan Air Bang, Kecamatan Curup Tengah.
Dari kedua pelaku, kata Sampson, diamankan satu bilah pisau berikut sarung warna coklat, satu buah kunci leter T, satu buah kunci Y, satu unit sepeda motor milik pelaku, dan satu unit sepeda motor diduga hasil curian korban.
''Pelaku mengambil motor dengan cara merusak kunci kontak menggunakan kunci T, selanjutnya pelaku membawa lari sepada motor tersebut,'' ujarnya Sampson.
Saat ini kedua pelaku ditahan di Mako Polres Rejang Lebong untuk dilakukan penyidikan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.