Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Dana BBM, Mantan Kepala Dinas DLHP Ambon Divonis 5 Tahun Penjara

Kompas.com - 11/02/2022, 19:41 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Andi Hartik

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, Luzia Izack, divonis lima tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Ambon, Jumat (11/2/2022).

Terdakwa divonis bersalah karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi anggaran pembelanjaan BBM untuk operasional mobil pengangkut sampah di DLHP Kota Ambon tahun 2019 senilai Rp 5 miliar. Dalam kasus itu, negara dirugikan lebih dari Rp 3,4 miliar.

Selain kurungan badan, terdakwa juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp 439 juta subsider kurungan 1,5 tahun penjara.

Baca juga: Didemo Usai Hentikan Penyelidikan Kasus Korupsi Rp 5,5 M, Kajari Ambon: Saya Minta Maaf, Melukai Hati Warga

Selain Lucia, majalis hakim yang diketuai oleh Feliks R. Wuisan juga memvonis dua rekan Lucia, yakni mantan Manajer SPBU Belakang Kota Ricky M. Syauta dan mantan Kasi Pengangkutan Bidang Kebersihan DLHP Kota Ambon Mauritsz Yani Talabesy. Ricky divonis 2,6 tahun penjara dan Mauritsz divonis 3,6 tahun penjara.

Kedua terdakwa itu juga dibebankan membayar denda sebesar masing-masing Rp 10 juta subsider kurungan tiga bulan penjara.

Pembacaan putusan ketiga terdakwa ini dilakukan secara terpisah.

“Perbuatan para terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi,” kata majelis hakim saat membacakan amar putusannya.

Baca juga: Hentikan Penyelidikan Kasus Korupsi Rp 5,5 M, Kejari Ambon Diteriaki Pengkhianat Rakyat

Menurut majelis hakim, perbuatan terdakwa Lucia terbukti melanggar pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 UU RI nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Regional
BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

Regional
Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Regional
2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

Regional
2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

Regional
Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Regional
Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Regional
Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Regional
Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Regional
Rayakan Tradisi Leluhur, 1.500 Warga Baduy 'Turun Gunung' pada 17 Mei 2024

Rayakan Tradisi Leluhur, 1.500 Warga Baduy "Turun Gunung" pada 17 Mei 2024

Regional
Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Regional
Susul Sekda Kota Semarang, Ade Bhakti Dijadwalkan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PDI-P

Susul Sekda Kota Semarang, Ade Bhakti Dijadwalkan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PDI-P

Regional
Pemuda di Sleman Lecehkan Mahasiswi, Awalnya Diajak Ngabuburit

Pemuda di Sleman Lecehkan Mahasiswi, Awalnya Diajak Ngabuburit

Regional
Kecelakaan Beruntun di Depan KIW Semarang, Satu Pengendara Tewas

Kecelakaan Beruntun di Depan KIW Semarang, Satu Pengendara Tewas

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Keterlibatan Anak Bupati Solok Selatan Diselidiki

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Keterlibatan Anak Bupati Solok Selatan Diselidiki

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com