KOMPAS.com - Warga Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, digegerkan dengan temuan mayat perempuan terbungkus plastik pada Rabu (9/2/2022).
Mayat tersebut pertama kali ditemukan Ismail (53), warga yang melintas di jalan umum.
Ia sempat curiga karena mencium bau menyengat dan sempat mengira platik besar berwarna hitam layaknyanya paket adalah sampah.
Karena penasaran, si penemu merobek plastik hitam tersebut. Ia terkejut lantaran melihat punggung manusia yang mengenakan tank top.
Baca juga: Misteri Mayat Terbungkus Plastik di Cibinong Bogor, Jasad Meringkuk di Antara Tumpukan Pakaian
Mayat tersebut tertumpuk pakaian di dalam kardus yang dilapisi platik.
"Awalnya saya kira sampah, kan mobil rongsokan suka lewat sini, jatuh atau gimana. Saya juga lewat tadi ke rumah temen, lihat ada bungkusan, bau," kata Ismail, Rabu (9/2/2022).
Ismail mengatakan posisi mayat telungkup dan kondisi tubuhnya sudah membusuk serta ada ikatan kain di bagian leher.
Petugas yang datang langsung melajuka olah TKP dan membawa mayat perempuan tersebut ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta.
Baca juga: Mayat Terbungkus Plastik di Cibinong Bogor Diduga Korban Pembunuhan
Polisi berhasil mengungkap identitas korban yakni SN (25).
Korban ternyata tewas dibunuh oleh kekasihnya sendiri, AS (30). Tak menunggu lama polisi berhasil mengamankan pelaku pembunuhan.
"Dalam waktu 1x24 jam tim yang dibentuk telah berhasil menangkap dan mengamankan seseorang yang diduga pelaku. Saat ini kami telah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin dalam jumpa pers di Mako Polres Bogor, Jumat (11/2/2022).
Imam mengatakan pembunuhan yang dilakukan AS termasuk pembunuhan berencana. Ia nekat membunuh kekasihnya sendiri karena cemburu.
Baca juga: Penemuan Mayat Perempuan Terbungkus Plastik di Cibinong Bogor, Ini Kata Polisi
Pembunuhan dilakukan di sebuah kontrakan di kawasan Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.
Pelaku membekap korban dengan bantal saat tahu kekasihnya ditelepon oleh pria lain.
"Yang menjadikan motif si pelaku melakukan perbuatannya karena pelaku merasa cemburu melihat korban yang banyak dihubungi oleh teman korban yang sebagian besar laki-laki," kata Iman.
Usai membunuh, pelaku membawa mayat korban dan membuangnya di Kampung Pisang, Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Baca juga: Jenazah Perempuan Terbungkus Plastik Ditemukan di Cibinong, Bogor, Warga: Dibungkus Rapi
Dalam kasus ini, polisi menyita berbagai barang bukti berupa pakaian terakhir korban, lakban, plastik dan benda-benda lainnya.
Tersangka dijerat dengan pasal 338 dan 340 KUHP dengan ancaman pidana penjara 15 tahun atau seumur hidup.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Afdhalul Ikhsan | Editor : I Kadek Wira Aditya), TribunnewsBogor.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.