KETAPANG, KOMPAS.com - Sebanyak enam hakim dan 15 pegawai di Pengadilan Negeri Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) positif Covid-19.
Humas Pengadilan Negeri Ketapang Aldilla Ananta menerangkan, akibat peristiwa tersebut, kantor pengadilan tutup sementara, mulai Kamis (10/2/2022) hingga Rabu (16/2/2022).
"Pengadilan Negeri Ketapang lockdown atau penutupan aktivitas kantor mulai Kamis kemarin hingga Rabu depan," kata Aldilla saat dihubungi, Jumat (11/2/2022).
Baca juga: Sampah Bungkus Tes Cepat Antigen di Selat Bali Berasal dari Klinik di Sekitar Pelabuhan Ketapang
Menurut Aldilla, sebanyak 21 pegawai PN Ketapang positif Covid-19, terdiri dari 6 hakim dan 15 pegawai.
Aldilla menerangkan, penutupan kantor pengadilan bahkan meniadakan persidangan.
Menurut dia, saat ini, proses tracing dan testing tengah dilakukan kepada seluruh pegawai.
"Saat ini semua pegawai sudah dilakukan swab antigen dan PCR. Semoga semua segera terbebas dari virus Covid-19 dan bisa beraktivitas seperti biasa," tutup Aldilla.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.