Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begal yang Tembak Mati Warga Sumsel Tertangkap di Jakarta

Kompas.com - 10/02/2022, 21:27 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap pelaku begal sadis yang menembak mati korbannya di Desa Cahaya Makmur, Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel pada Selasa (28/1/2022).

Tersangka H alias ES (29) warga Mesuji Makmur, OKI berhasil ditangkap saat berada di Jakarta Selatan.

Ia ditangkap usai bersembunyi di Serang, Banten, Kamis (10/2/2022).

Baca juga: Aniaya Korbannya Pakai Celurit, Dua Begal Sadis di Karawang Ditangkap Polisi

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Anwar Reksowidjojo mengatakan, korban BS tewas setelah ditembak oleh pelaku di bagian bahu.

Korban sebelumnya hendak mengantarkan berkas Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) istrinya ke Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur.

Namun, saat melintas di Desa Cahaya Makmur, tersangka dan rekannya, berinisial A langsung menghadang korban.

Baca juga: Bacok Wanita Tanpa Sebab, 8 Anggota Geng Motor di Palembang Ditangkap

"Korban langsung ditembak di depan anak istrinya sampai tewas ditempat, kemudian kabur membawa motor korban," kata Anwar, saat gelar perkara.

Anwar menjelaskan, tersangka A sebelumnya telah ditembak mati oleh polisi Polda Lampung saat penangkapan yang berlangsung di Desa Pemutung Basuki, Kecamatan BP Peliung, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan.

Sebab, A ternyata juga ikut terlibat dalam aksi perampokan pegawai bank BRI Link di Lampung.

Baca juga: Tak Hanya Tembak Pegawai BRI Link di Lampung, Pelaku Juga Tembak Pria di OKU Timur hingga Tewas

 

"Pelaku ini memang sudah menjadi spesialis perampokan disertai kekerasan diberbagai tempat. Bahkan tak segan meelukai korbannya," ujarnya.

Sementara itu, pengakuan tersangka H mengaku ia mendapatkan uang Rp 1,5 juta dari hasil penjualan sepeda motor milik korban B.

"Uangnya saya habiskan untuk bayar utang. Selama pelarian saya kerja sebagai sales," ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuhan Pria di Jatibarang Semarang, 1 Ditangkap, 2 Masih Buron

Pembunuhan Pria di Jatibarang Semarang, 1 Ditangkap, 2 Masih Buron

Regional
Saat Jokowi Makan Malam di Mie Gacoan Mataram, Warga dan 'Driver' Ojek Rebutan Foto

Saat Jokowi Makan Malam di Mie Gacoan Mataram, Warga dan "Driver" Ojek Rebutan Foto

Regional
Ayah di Pangkep Cabuli Anak Tirinya Selama 7 Tahun sampai Hamil

Ayah di Pangkep Cabuli Anak Tirinya Selama 7 Tahun sampai Hamil

Regional
Bukan Berdemo, Ribuan Buruh di Salatiga 'Long March' Ikuti Jalan Santai

Bukan Berdemo, Ribuan Buruh di Salatiga "Long March" Ikuti Jalan Santai

Regional
Komplotan Perdagangan Senjata Api Ilegal Ditangkap di Riau

Komplotan Perdagangan Senjata Api Ilegal Ditangkap di Riau

Regional
Pendaki Meninggal di Gunung Ciremai Diduga Kelelahan

Pendaki Meninggal di Gunung Ciremai Diduga Kelelahan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Malam Berawan

Regional
Presiden Jokowi Gowes dan Sapa Warga di Mataram, Didampingi Mentan Amran

Presiden Jokowi Gowes dan Sapa Warga di Mataram, Didampingi Mentan Amran

Regional
Kronologi Pria di NTT Diduga Setubuhi Putri Kandungnya hingga Melahirkan Dua Orang Anak

Kronologi Pria di NTT Diduga Setubuhi Putri Kandungnya hingga Melahirkan Dua Orang Anak

Regional
Menilik Produksi Ikan Panggang di Demak, Sulap Limbah Pabrik Jadi Rupiah

Menilik Produksi Ikan Panggang di Demak, Sulap Limbah Pabrik Jadi Rupiah

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Bawa Ganja 141 Kilogram Ganja, Oknum Polisi di Padang Panjang Ditangkap, Dikendalikan dari Lapas

Bawa Ganja 141 Kilogram Ganja, Oknum Polisi di Padang Panjang Ditangkap, Dikendalikan dari Lapas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com