Salin Artikel

Begal yang Tembak Mati Warga Sumsel Tertangkap di Jakarta

PALEMBANG, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap pelaku begal sadis yang menembak mati korbannya di Desa Cahaya Makmur, Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel pada Selasa (28/1/2022).

Tersangka H alias ES (29) warga Mesuji Makmur, OKI berhasil ditangkap saat berada di Jakarta Selatan.

Ia ditangkap usai bersembunyi di Serang, Banten, Kamis (10/2/2022).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Anwar Reksowidjojo mengatakan, korban BS tewas setelah ditembak oleh pelaku di bagian bahu.

Korban sebelumnya hendak mengantarkan berkas Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) istrinya ke Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur.

Namun, saat melintas di Desa Cahaya Makmur, tersangka dan rekannya, berinisial A langsung menghadang korban.

"Korban langsung ditembak di depan anak istrinya sampai tewas ditempat, kemudian kabur membawa motor korban," kata Anwar, saat gelar perkara.

Anwar menjelaskan, tersangka A sebelumnya telah ditembak mati oleh polisi Polda Lampung saat penangkapan yang berlangsung di Desa Pemutung Basuki, Kecamatan BP Peliung, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan.

Sebab, A ternyata juga ikut terlibat dalam aksi perampokan pegawai bank BRI Link di Lampung.

"Pelaku ini memang sudah menjadi spesialis perampokan disertai kekerasan diberbagai tempat. Bahkan tak segan meelukai korbannya," ujarnya.

Sementara itu, pengakuan tersangka H mengaku ia mendapatkan uang Rp 1,5 juta dari hasil penjualan sepeda motor milik korban B.

"Uangnya saya habiskan untuk bayar utang. Selama pelarian saya kerja sebagai sales," ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/10/212735278/begal-yang-tembak-mati-warga-sumsel-tertangkap-di-jakarta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke