KARAWANG, KOMPAS.com - Polsek Kotabaru membekuk pelaku begal sadis di wilayah Wancimekar, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Adapun pelaku begal itu yakni W alias Awin (19) dan MH alias Panjul (17).
Selain itu, polisi juga menangkap penadah hasil curian pelaku begal berinisal SL (25).
Baca juga: Dua Begal Sadis di Banjarmasin Ditangkap, Terpaksa Ditembak karena Melawan
Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Kotabaru Ipda Dede Komara mengungkapkan, penangkapan itu berawal dari aksi W dan MH yang menggasak ponsel korbannya pada Rabu (6/11/2021) pukul 03.30 WIB.
Saat itu, kata Dede, korban AS (30) sedang duduk di depan sebuah warung, RT 001/RW 004, Kampung Kalioyod, Desa Wancimekar, Kotabaru, Karawang.
Namun tiba-tiba, W dan MH datang menghampiri dan mengambil paksa ponsel korbannya.
Baca juga: Begal Sadis yang Bunuh Driver Ojol di Brebes Ditangkap, Kakinya Ditembak
Karena gagal merampas, para pelaku turun dari motor dan mengancam korban dengan menggunakan celurit.
Korban pun saat itu melawan karena tak terima dengan tindakan para pelaku.
"Korban terkena luka bacokan di tangan dan kepalanya. Akhirnya ponsel itu berhasil direbut pelaku untuk selanjutnya mereka kabur," ujar Dede saat memberikan keterangan pers di Mapolsek Kotabaru, Jumat (12/11/2021).
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.