Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Seorang Hakim, Ini Sosok Sri Wahyumi Eks Bupati Talaud yang Kembali Masuk Penjara

Kompas.com - 27/01/2022, 13:30 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Mantan Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip, divonis empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider tiga bulan penjara pada Selasa (25/1/2022).

Sri Wahyumi baru dibebaskan dari penjara terkait terkasus korupsi pada April 2021. Dia sebelumnya dipenjara dua tahun karena terbukti menerima suap.

Sri mulai menarik perhatian publik pada akhir 2016 saat dia mendampingi Presiden RI Joko Widodo yang mengunjungi pulau Miangas.

Waktu itu Jokowi meresmikan Bandara, yang berada di pulau terluar yang sangat dekat dengan Filipina itu.

Nama Sri melambung saat dia sering diundang dalam berbagai acara TV Nasional.

Sosok Sri Wahyumi, istri seorang hakim

Bupati nonaktif Talaud, Sri Wahyumi Maria bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jumat (17/5/2019). Sri Wahyumi Maria Manalip menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pengadaan barang atau jasa di Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun Anggaran 2019. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz.ANTARA FOTO/Aprillio Akbar Bupati nonaktif Talaud, Sri Wahyumi Maria bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jumat (17/5/2019). Sri Wahyumi Maria Manalip menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pengadaan barang atau jasa di Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun Anggaran 2019. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz.
Selain dikenal sebagai Bupati Kabupaten Talaud, Sri Wahyumi diketahui sebagai istri seorang hakim aktif di Pengadilan Tinggi Manado bernama Armindo Pardede SH MAP.

Armindo pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Manado pada periode 2013-2014. Sebelum itu, ia sebagai hakim anggota di Pengadilan Negeri Manado.

Armindo juga menjabat sebagai hakim tindak pidana korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Manado.

Saat sang istri ditangkap tahun 2019, Armindo masih masuk kerja dengan jabatan sebagai Hakim Tinggi.

Di akun media sosialnya, Sri jarang mempublikasikan keluarganya.

Baca juga: 7 Hal tentang Eks Bupati Talaud Sri Wahyumi, Tak Mau Diberi Tas Sama dengan Pejabat Lain

Dari Gerindra ke PDI-P

Pada tahun 2013, Sri maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2013.

Kala itu ia mengaku didukung Partai Gerindra, Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI) dan Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN).

Namun belakangan PPRN menyatakan diri tak pernah mendukung pencalonan SWM.

Akibatnya tiga orang komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Talaud dipecat oleh DKPP karena dianggap tidak teliti.

Usai menang di pilkada yang sempat tertunda itu, Sri bergabung dengan PDI-P dan meninggalkan Gerindra. Dia pun dipercaya sebagai Ketua DPC PDI-P Talaud.

Baca juga: Ini Sederet Kontroversi Mantan Bupati Talaud Sri Wahyumi Sebelum Ditangkap KPK, Pernah Pelesir ke AS Tanpa Izin

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com