SINTANG, KOMPAS.com - Seorang perempuan berinisial EL bersama anaknya, asal Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar) diamankan aparat kepolisian.
Kapolsek Tebelian Ipda JE Kusuma mengatakan, EL diduga hendak mencuri sepeda motor.
Belakangan, lanjut Kusuma, ternyata perbuatan tersebut atas permintaan suaminya yang menunggu di tempat kosnya.
"Anak yang dibawanya masih dibawah umur. Keduanya diamankan Rabu (26/1/2022) dini hari, pukul 02.15 WIB," kata Kusuma saat dihubungi, Kamis (27/1/2022).
Baca juga: Curi Sepeda Motor di Kawasan Ponpes, Pelaku Menyamar Jadi Perempuan Saat Hendak Ditangkap
Kusuma menerangkan, peristiwa tersebut bermula saat korban memarkir sepeda motornya di samping sebuah rumah.
Tidak lama kemudian, terlihat seorang perempuan bersama anaknya sudah membawa motor tersebut.
Sontak perempuan tersebut diteriaki maling dan ditangkap warga serta melaporkannya kepada pihak kepolisian.
"Setelah menangkap pelaku, dilakukan pengembangan dan didapati pelaku lain yakni AR, yang adalah suami pelaku," ungkap Kusuma.
Baca juga: Sepasang Kekasih di Madiun Curi Sepeda Motor Warga, Hasil Curiannya Laku Dijual Seharga Rp 5 Juta
Hasil pemeriksaan sementara, lanjut Kusuma, perbuatan EL atas perintah suaminya karena butuh uang untuk bayar utang.
"Menurut pengakuan perempaun yang ditangkap tersebut, dia disuruh oleh suaminya untuk mengambil sepeda motor, dengan alasan karena terbelit pinjaman,” tutup Kusuma.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.