Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Seorang Hakim, Ini Sosok Sri Wahyumi Eks Bupati Talaud yang Kembali Masuk Penjara

Kompas.com - 27/01/2022, 13:30 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Mantan Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip, divonis empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider tiga bulan penjara pada Selasa (25/1/2022).

Sri Wahyumi baru dibebaskan dari penjara terkait terkasus korupsi pada April 2021. Dia sebelumnya dipenjara dua tahun karena terbukti menerima suap.

Sri mulai menarik perhatian publik pada akhir 2016 saat dia mendampingi Presiden RI Joko Widodo yang mengunjungi pulau Miangas.

Waktu itu Jokowi meresmikan Bandara, yang berada di pulau terluar yang sangat dekat dengan Filipina itu.

Nama Sri melambung saat dia sering diundang dalam berbagai acara TV Nasional.

Sosok Sri Wahyumi, istri seorang hakim

Bupati nonaktif Talaud, Sri Wahyumi Maria bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jumat (17/5/2019). Sri Wahyumi Maria Manalip menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pengadaan barang atau jasa di Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun Anggaran 2019. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz.ANTARA FOTO/Aprillio Akbar Bupati nonaktif Talaud, Sri Wahyumi Maria bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jumat (17/5/2019). Sri Wahyumi Maria Manalip menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pengadaan barang atau jasa di Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun Anggaran 2019. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz.
Selain dikenal sebagai Bupati Kabupaten Talaud, Sri Wahyumi diketahui sebagai istri seorang hakim aktif di Pengadilan Tinggi Manado bernama Armindo Pardede SH MAP.

Armindo pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Manado pada periode 2013-2014. Sebelum itu, ia sebagai hakim anggota di Pengadilan Negeri Manado.

Armindo juga menjabat sebagai hakim tindak pidana korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Manado.

Saat sang istri ditangkap tahun 2019, Armindo masih masuk kerja dengan jabatan sebagai Hakim Tinggi.

Di akun media sosialnya, Sri jarang mempublikasikan keluarganya.

Baca juga: 7 Hal tentang Eks Bupati Talaud Sri Wahyumi, Tak Mau Diberi Tas Sama dengan Pejabat Lain

Dari Gerindra ke PDI-P

Pada tahun 2013, Sri maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2013.

Kala itu ia mengaku didukung Partai Gerindra, Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI) dan Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN).

Namun belakangan PPRN menyatakan diri tak pernah mendukung pencalonan SWM.

Akibatnya tiga orang komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Talaud dipecat oleh DKPP karena dianggap tidak teliti.

Usai menang di pilkada yang sempat tertunda itu, Sri bergabung dengan PDI-P dan meninggalkan Gerindra. Dia pun dipercaya sebagai Ketua DPC PDI-P Talaud.

Baca juga: Ini Sederet Kontroversi Mantan Bupati Talaud Sri Wahyumi Sebelum Ditangkap KPK, Pernah Pelesir ke AS Tanpa Izin

Tak lama kemudian, hubungan SWM dengan PDI-P retak. Sri tidak pernah lagi menghadiri rapat-rapat partai, bahkan saat Ketua Umum PDI-P Megawati menggelar rapat koordinasi.

Ketua DPD PDI-P Sulut Olly Dondokambey pun berang. Sri kemudian dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPC PDI-P.

Pada Pilkada 2018, Sri kembali maju sebagai calon bupati Talaud lewat calon perseorangan alias independen.

Dia maju bersama Gunawan Talenggoran. Namun, dia kalah oleh pasangan Elly Lasut-Mohtar Parapaga yang berhasil memenangi Pilkada Talaud.

Sri Wahyumi Manalip kemudian meloncat dari PDI-P ke Partai Hanura dan sia menjabat sebagai Ketua DPC Hanura Kabupaten Talaud.

Baca juga: ”Sudah Jadi Rahasia Umum di Kalangan Pengusaha di Talaud, Harus Berikan Fee 10 Persen kepada Terdakwa Selaku Bupati”

Anak tinggal di kontrakan, suami dirawat karena sakit

Kondisi rumah Bupati nonaktif Talaud Sri Wahyumi Manalip di Perumahan Tamansari Metropolitan, Clauster Mahawu E1 No 11, Kelurahan Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget, terlihat lengang, Jumat (3/5/2019) pukul 13.24 Wita.KOMPAS.com/SKIVO MARCELINO MANDEY Kondisi rumah Bupati nonaktif Talaud Sri Wahyumi Manalip di Perumahan Tamansari Metropolitan, Clauster Mahawu E1 No 11, Kelurahan Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget, terlihat lengang, Jumat (3/5/2019) pukul 13.24 Wita.
Setelah Sri ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2019, pihak keluarganya memilih diam.

Keluarga mempercayakan Wakil Ketua I DPC Partai Hanura Kabupaten Kepulauan Talaud Jimmy Tindi sebagai juru bicara keluarga.

"Jadi, bukan syok dan mengurung diri di kamar. Hanya saja menghindar memberikan keterangan. Untuk urusan keluarga diserahkan semuanya ke saya untuk bicara," kata dia, Kamis (2/5/2019).

Ia juga membenarkan jika suami dan anak-anak Sri Wahyuni tinggal di Manado.

Baca juga: Tangisan Eks Bupati Talaud Usai Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Terima Gratifikasi Rp 9,3 M dari Sejumlah Proyek

"Tinggal di rumah kontrakan, di Perumahan Tamansari Metropolitan, Kelurahan Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget, Manado," ujarnya.

Lanjut dia, suami Sri Wahyumi sedang menjalani perawatan medis. "Jadi, harus dimaklumi. Bapak lagi sakit saat ini," sebut dia.

Ia juga membenarkan suami Sri adalah hakim tindak pidana korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Manado.

"Bapak tetap mengambil absen di Pengadilan Tinggi Manado. Tapi untuk bekerja tidak bisa, orangnya sudah stroke," sebutnya.

Baca juga: Mantan Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi, Kembali Masuk Penjara

Kerap dapat penghargaan

Mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Manalip.KOMPAS.com/RONNY ADOLOF BUOL Mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Manalip.
Selama menjabat Bupati, Sri sudah beberapa kali mendapatkan penghargaan.

Di antaranya penghargaan sebagai Perempuan Berpengaruh di Indonesia 2017 yang diberikan oleh Seven Media dan The Key People Magazine pada women Icons Summit & Awards.

Sri juga menerima penghargaan Good Governance Award (IGGA) 2015, penghargaan Dharma Pertahanan karena dianggap telah membantu kelancaran tugas pengamanan dan pertahanan pulau-pulau terluar.

Anugerah Pangripta Nusantara 2017 diberikan kepada Sri sebagai penghargaan perencanaan terbaik dalam pembangunan daerah.

Baca juga: Sepenggal Cerita Bupati Talaud yang Dinonaktifkan Mendagri

Pada 2014 Sri menerima penghargaan Indonesian Woman Of The Year Award 2014 yang diberikan oleh Lembaga Citra Prestasi Anak Bangsa, serta ikut masuk dalam The Top Executive & Professional Award 2014 dari Lembaga Anugerah Prestasi Insani.

Dia juga menerima gelar dari Paku Buwono XIII dengan gelar Kanjeng Mas Ayu Tumenggung Sri Wahyumi Maria Manalip Puspaningtyas.

Di mata warga Talaud, Sri dinilai berprestasi dengan pembangunan berbagai fasilitas publik dan infrastuktur.

"Membangun jalan dari ibukota Melonguane ke wilayah lain adalah hal yang besar dikerjakan ibu bupati," ujar Handri, warga Talaud.

Baca juga: Bupati Talaud Sri Wahyumi Ditangkap KPK, Anak-anak Tinggal di Kontrakan dan Suami Dirawat

Sri juga membangun destinasi wisata Talaud hingga ke pulau terluar, seperti Miangas dan Kakorotan.

Dia sempat mengundang Menteri Susi Pudjiastuti menghadiri ritual adat manee di pulau terluar.

Yang terakhir Sri membangun pulau Sara yang memesona dan menggelar Festival Pariwisata di pulau itu.

Baca juga: Rekam Jejak Bupati Talaud Sri Wahyumi Manalip, Istri Hakim yang Jadi Tahanan KPK

Jadi tersangka suap proyek revitalisasi pasar

Sri Wahyumi Manalip sewaktu ditemui di Manhatan Hotel, Jakarta, Jumat (19/1/2018)Kompas.com/Ronny Adolof Buol Sri Wahyumi Manalip sewaktu ditemui di Manhatan Hotel, Jakarta, Jumat (19/1/2018)
Pada tahun 2019, KPK menetapkan Sri Wahyumi sebagai tersangka penerima suap proyek revitalisasi pasar di Kabupaten Talaud, yaitu Pasar Lirung dan Beo.

Selain Sri Wahyuni, KPK juga menetapkan Timses Bupati yang juga seorang pengusaha bernama Benhur Lalenoh (BNL) sebagai tersangka penerima suap.

Tim KPK mendapatkan informasi adanya pemintaan fee 10% dari Sri melalui Benhur sebagai orang kepercayaannya kepada kontraktor untuk mendapatkan proyek pekerjaan di kabupaten Talaud.

Benhur menawarkan kepada Bernard proyek di Kabupaten Talaud dan meminta fee 10%. Sebagai bagian dari fee 10% tersebut, Benhur meminta Bernard memberikan barang-barang mewah kepada Sri.

Baca juga: Eks Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Segera Diadili atas Dugaan Gratifikasi Rp 9,5 Miliar

Lalu pada pertengahan April, untuk pertama kalinya Benhur mengajak Bernard untuk diperkenalkan ke Sri.

Beberapa hari kemudian berdasarkan perintah Sri melalui Bernard, Benhur diminta ikut ke Jakarta untuk mengikuti beberapa kegiatan Sri di Jakarta.

Beberapa barang mewah juga diamankan seperti tas hingga jam tangan.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Irfan Kamil, Skivo Marcelino Mandey, Ronny Adolof Buol | Editor : Egidius Patnistik, Aprillia Ika, Farid Assifa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ibu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pria Hidung Belang di Bengkulu

Ibu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pria Hidung Belang di Bengkulu

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Regional
Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Regional
Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Regional
11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

Regional
Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Regional
Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Regional
Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Regional
Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Regional
Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Regional
TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com