Salin Artikel

Istri Seorang Hakim, Ini Sosok Sri Wahyumi Eks Bupati Talaud yang Kembali Masuk Penjara

Sri Wahyumi baru dibebaskan dari penjara terkait terkasus korupsi pada April 2021. Dia sebelumnya dipenjara dua tahun karena terbukti menerima suap.

Sri mulai menarik perhatian publik pada akhir 2016 saat dia mendampingi Presiden RI Joko Widodo yang mengunjungi pulau Miangas.

Waktu itu Jokowi meresmikan Bandara, yang berada di pulau terluar yang sangat dekat dengan Filipina itu.

Nama Sri melambung saat dia sering diundang dalam berbagai acara TV Nasional.

Armindo pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Manado pada periode 2013-2014. Sebelum itu, ia sebagai hakim anggota di Pengadilan Negeri Manado.

Armindo juga menjabat sebagai hakim tindak pidana korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Manado.

Saat sang istri ditangkap tahun 2019, Armindo masih masuk kerja dengan jabatan sebagai Hakim Tinggi.

Di akun media sosialnya, Sri jarang mempublikasikan keluarganya.

Dari Gerindra ke PDI-P

Pada tahun 2013, Sri maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2013.

Kala itu ia mengaku didukung Partai Gerindra, Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI) dan Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN).

Namun belakangan PPRN menyatakan diri tak pernah mendukung pencalonan SWM.

Akibatnya tiga orang komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Talaud dipecat oleh DKPP karena dianggap tidak teliti.

Usai menang di pilkada yang sempat tertunda itu, Sri bergabung dengan PDI-P dan meninggalkan Gerindra. Dia pun dipercaya sebagai Ketua DPC PDI-P Talaud.

Tak lama kemudian, hubungan SWM dengan PDI-P retak. Sri tidak pernah lagi menghadiri rapat-rapat partai, bahkan saat Ketua Umum PDI-P Megawati menggelar rapat koordinasi.

Ketua DPD PDI-P Sulut Olly Dondokambey pun berang. Sri kemudian dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPC PDI-P.

Pada Pilkada 2018, Sri kembali maju sebagai calon bupati Talaud lewat calon perseorangan alias independen.

Dia maju bersama Gunawan Talenggoran. Namun, dia kalah oleh pasangan Elly Lasut-Mohtar Parapaga yang berhasil memenangi Pilkada Talaud.

Sri Wahyumi Manalip kemudian meloncat dari PDI-P ke Partai Hanura dan sia menjabat sebagai Ketua DPC Hanura Kabupaten Talaud.

Keluarga mempercayakan Wakil Ketua I DPC Partai Hanura Kabupaten Kepulauan Talaud Jimmy Tindi sebagai juru bicara keluarga.

"Jadi, bukan syok dan mengurung diri di kamar. Hanya saja menghindar memberikan keterangan. Untuk urusan keluarga diserahkan semuanya ke saya untuk bicara," kata dia, Kamis (2/5/2019).

Ia juga membenarkan jika suami dan anak-anak Sri Wahyuni tinggal di Manado.

"Tinggal di rumah kontrakan, di Perumahan Tamansari Metropolitan, Kelurahan Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget, Manado," ujarnya.

Lanjut dia, suami Sri Wahyumi sedang menjalani perawatan medis. "Jadi, harus dimaklumi. Bapak lagi sakit saat ini," sebut dia.

Ia juga membenarkan suami Sri adalah hakim tindak pidana korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Manado.

"Bapak tetap mengambil absen di Pengadilan Tinggi Manado. Tapi untuk bekerja tidak bisa, orangnya sudah stroke," sebutnya.

Di antaranya penghargaan sebagai Perempuan Berpengaruh di Indonesia 2017 yang diberikan oleh Seven Media dan The Key People Magazine pada women Icons Summit & Awards.

Sri juga menerima penghargaan Good Governance Award (IGGA) 2015, penghargaan Dharma Pertahanan karena dianggap telah membantu kelancaran tugas pengamanan dan pertahanan pulau-pulau terluar.

Anugerah Pangripta Nusantara 2017 diberikan kepada Sri sebagai penghargaan perencanaan terbaik dalam pembangunan daerah.

Pada 2014 Sri menerima penghargaan Indonesian Woman Of The Year Award 2014 yang diberikan oleh Lembaga Citra Prestasi Anak Bangsa, serta ikut masuk dalam The Top Executive & Professional Award 2014 dari Lembaga Anugerah Prestasi Insani.

Dia juga menerima gelar dari Paku Buwono XIII dengan gelar Kanjeng Mas Ayu Tumenggung Sri Wahyumi Maria Manalip Puspaningtyas.

Di mata warga Talaud, Sri dinilai berprestasi dengan pembangunan berbagai fasilitas publik dan infrastuktur.

"Membangun jalan dari ibukota Melonguane ke wilayah lain adalah hal yang besar dikerjakan ibu bupati," ujar Handri, warga Talaud.

Sri juga membangun destinasi wisata Talaud hingga ke pulau terluar, seperti Miangas dan Kakorotan.

Dia sempat mengundang Menteri Susi Pudjiastuti menghadiri ritual adat manee di pulau terluar.

Yang terakhir Sri membangun pulau Sara yang memesona dan menggelar Festival Pariwisata di pulau itu.

Selain Sri Wahyuni, KPK juga menetapkan Timses Bupati yang juga seorang pengusaha bernama Benhur Lalenoh (BNL) sebagai tersangka penerima suap.

Tim KPK mendapatkan informasi adanya pemintaan fee 10% dari Sri melalui Benhur sebagai orang kepercayaannya kepada kontraktor untuk mendapatkan proyek pekerjaan di kabupaten Talaud.

Benhur menawarkan kepada Bernard proyek di Kabupaten Talaud dan meminta fee 10%. Sebagai bagian dari fee 10% tersebut, Benhur meminta Bernard memberikan barang-barang mewah kepada Sri.

Lalu pada pertengahan April, untuk pertama kalinya Benhur mengajak Bernard untuk diperkenalkan ke Sri.

Beberapa hari kemudian berdasarkan perintah Sri melalui Bernard, Benhur diminta ikut ke Jakarta untuk mengikuti beberapa kegiatan Sri di Jakarta.

Beberapa barang mewah juga diamankan seperti tas hingga jam tangan.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Irfan Kamil, Skivo Marcelino Mandey, Ronny Adolof Buol | Editor : Egidius Patnistik, Aprillia Ika, Farid Assifa)

https://regional.kompas.com/read/2022/01/27/133000878/istri-seorang-hakim-ini-sosok-sri-wahyumi-eks-bupati-talaud-yang-kembali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke