Tak lama kemudian, hubungan SWM dengan PDI-P retak. Sri tidak pernah lagi menghadiri rapat-rapat partai, bahkan saat Ketua Umum PDI-P Megawati menggelar rapat koordinasi.
Ketua DPD PDI-P Sulut Olly Dondokambey pun berang. Sri kemudian dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPC PDI-P.
Pada Pilkada 2018, Sri kembali maju sebagai calon bupati Talaud lewat calon perseorangan alias independen.
Dia maju bersama Gunawan Talenggoran. Namun, dia kalah oleh pasangan Elly Lasut-Mohtar Parapaga yang berhasil memenangi Pilkada Talaud.
Sri Wahyumi Manalip kemudian meloncat dari PDI-P ke Partai Hanura dan sia menjabat sebagai Ketua DPC Hanura Kabupaten Talaud.
Setelah Sri ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2019, pihak keluarganya memilih diam.
Keluarga mempercayakan Wakil Ketua I DPC Partai Hanura Kabupaten Kepulauan Talaud Jimmy Tindi sebagai juru bicara keluarga.
"Jadi, bukan syok dan mengurung diri di kamar. Hanya saja menghindar memberikan keterangan. Untuk urusan keluarga diserahkan semuanya ke saya untuk bicara," kata dia, Kamis (2/5/2019).
Ia juga membenarkan jika suami dan anak-anak Sri Wahyuni tinggal di Manado.
"Tinggal di rumah kontrakan, di Perumahan Tamansari Metropolitan, Kelurahan Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget, Manado," ujarnya.
Lanjut dia, suami Sri Wahyumi sedang menjalani perawatan medis. "Jadi, harus dimaklumi. Bapak lagi sakit saat ini," sebut dia.
Ia juga membenarkan suami Sri adalah hakim tindak pidana korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Manado.
"Bapak tetap mengambil absen di Pengadilan Tinggi Manado. Tapi untuk bekerja tidak bisa, orangnya sudah stroke," sebutnya.
Baca juga: Mantan Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi, Kembali Masuk Penjara
Di antaranya penghargaan sebagai Perempuan Berpengaruh di Indonesia 2017 yang diberikan oleh Seven Media dan The Key People Magazine pada women Icons Summit & Awards.