Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Pengusaha Samarinda dan Anggota DPRD Kaltim Saling Lapor karena Cek Kosong Rp 2,7 Miliar

Kompas.com - 21/01/2022, 17:10 WIB
Zakarias Demon Daton,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com – Pengusaha Samarinda, Irma Suryani yang melaporkan Anggota DPRD Kaltim Hasanuddin Masud bersama istri Nurfaidah di Polresta Samarinda karena cek kosong, kini menjadi terlapor di Polda Kaltim.

Senin (17/1/2022), Irma didampingi kuasa hukumnya, mendatangi Markas Polda Kaltim untuk memenuhi panggilan penyidik.

Sebelumnya, laporan Irma ke Nurfaidah dan suami Hasan Masud di Polresta Samarinda, dihentikan pada Desember 2021, karena disebut tak penuhi unsur.

Baca juga: Kasus Penipuan Cek Kosong Rp 1 Miliar, Mantan Bupati Balangan Divonis 1 Tahun Penjara

Sementara Irma yang dilaporkan balik oleh Nurfaidah, kini sudah naik tahap penyidikan di Polda Kaltim.

“Padahal kasus ini satu kesatuan dengan yang kami laporkan di Polresta Samarinda, tapi di SP-3 (dihentikan) polisi,” ungkap Kuasa Hukum Irma, Juminter Napitulu di Samarinda, Jumat (21/1/2022).

Duduk perkara

Irma mengisahkan, awalnya dia bersama Nurfaidah, teman baik. Keduanya sempat berbisnis jual beli barang mewah seperti tas Hermes, dan berbagai perhiasan lainnya.

“Baru 2016 dia ajak saya bisnis solar (di) laut dengan keuntungan 40 persen untuk saya dan dia 60 persen,” kata Irma saat ditemui Kompas.com, Jumat (21/1/2021).

Irma menyetujui tawaran tersebut, akhirnya bisnis keduanya berjalan meski Irma mengaku tak pernah ikut terjun ke lokasi urusi soal minyak solar itu.

Baca juga: Jadi Tersangka, Eks Gubernur Bengkulu Bantah Tipu Rekan Bisnis Pakai Cek Kosong

“Dia pelaksana di lapangan, saya support uang Rp 2,7 miliar. Saya kasi duit cash. Saya sempat nanya kok pakai uang cash. Terus dia bilang transaksi di laut harus pakai cash,” kata Irma.

Karena saling kenal baik, Irma mengaku tidak mendokumentasikan penyerahkan uang itu. Sebab, ia merasa percaya karena hubungan pertemanan sudah terjalin sejak 2010.

“Ternyata dalam perjalanan yang dia (Nurfaidah) janjikan (bagi hasil 40 persen) tidak terealisasi. Akhirnya saya minta duit saya kembali,” terang Irma.

Sekitar akhir 2016, Irma mengaku menerima cek dari Nurfaidah senilai Rp 2,7 miliar untuk dicairkan di bank. “Waktu dia kasi cek itu, dia bilang nanti cairkan saja kak Irma,” tutur Irma.

Dalam cek itu, menurut pengakuan Irma, tertera nama dan tanda tangan Nurfaidah beserta suaminya, Hasanuddin Masud dan stemple perusahaan dengan batas waktu pencairan tiga bulan.

Sebagai informasi, di Kaltim keluarga Hasan Masud terkenal sebagai pengusaha minyak.

Baca juga: Komplotan Penipu Beli Sembako Pakai Cek Kosong, 13 Orang Jadi Korban, Kerugian Mencapai Rp 500 Juta

“Begitu saya ke bank mau cairkan, bank mengonfirmasi saldo tidak cukup. Saya telepon dia, gimana ni. Kamu sudah isi kah (uang). Saya sampai tiga kali ke bank,” terang Irma.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Regional
Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Regional
Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Regional
Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Regional
PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

Regional
DBD di Lampung Melonjak, Brimob 'Gempur' Permukiman Pakai Alat 'Fogging'

DBD di Lampung Melonjak, Brimob "Gempur" Permukiman Pakai Alat "Fogging"

Regional
Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com