Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Pengusaha Samarinda dan Anggota DPRD Kaltim Saling Lapor karena Cek Kosong Rp 2,7 Miliar

Kompas.com - 21/01/2022, 17:10 WIB
Zakarias Demon Daton,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com – Pengusaha Samarinda, Irma Suryani yang melaporkan Anggota DPRD Kaltim Hasanuddin Masud bersama istri Nurfaidah di Polresta Samarinda karena cek kosong, kini menjadi terlapor di Polda Kaltim.

Senin (17/1/2022), Irma didampingi kuasa hukumnya, mendatangi Markas Polda Kaltim untuk memenuhi panggilan penyidik.

Sebelumnya, laporan Irma ke Nurfaidah dan suami Hasan Masud di Polresta Samarinda, dihentikan pada Desember 2021, karena disebut tak penuhi unsur.

Baca juga: Kasus Penipuan Cek Kosong Rp 1 Miliar, Mantan Bupati Balangan Divonis 1 Tahun Penjara

Sementara Irma yang dilaporkan balik oleh Nurfaidah, kini sudah naik tahap penyidikan di Polda Kaltim.

“Padahal kasus ini satu kesatuan dengan yang kami laporkan di Polresta Samarinda, tapi di SP-3 (dihentikan) polisi,” ungkap Kuasa Hukum Irma, Juminter Napitulu di Samarinda, Jumat (21/1/2022).

Duduk perkara

Irma mengisahkan, awalnya dia bersama Nurfaidah, teman baik. Keduanya sempat berbisnis jual beli barang mewah seperti tas Hermes, dan berbagai perhiasan lainnya.

“Baru 2016 dia ajak saya bisnis solar (di) laut dengan keuntungan 40 persen untuk saya dan dia 60 persen,” kata Irma saat ditemui Kompas.com, Jumat (21/1/2021).

Irma menyetujui tawaran tersebut, akhirnya bisnis keduanya berjalan meski Irma mengaku tak pernah ikut terjun ke lokasi urusi soal minyak solar itu.

Baca juga: Jadi Tersangka, Eks Gubernur Bengkulu Bantah Tipu Rekan Bisnis Pakai Cek Kosong

“Dia pelaksana di lapangan, saya support uang Rp 2,7 miliar. Saya kasi duit cash. Saya sempat nanya kok pakai uang cash. Terus dia bilang transaksi di laut harus pakai cash,” kata Irma.

Karena saling kenal baik, Irma mengaku tidak mendokumentasikan penyerahkan uang itu. Sebab, ia merasa percaya karena hubungan pertemanan sudah terjalin sejak 2010.

“Ternyata dalam perjalanan yang dia (Nurfaidah) janjikan (bagi hasil 40 persen) tidak terealisasi. Akhirnya saya minta duit saya kembali,” terang Irma.

Sekitar akhir 2016, Irma mengaku menerima cek dari Nurfaidah senilai Rp 2,7 miliar untuk dicairkan di bank. “Waktu dia kasi cek itu, dia bilang nanti cairkan saja kak Irma,” tutur Irma.

Dalam cek itu, menurut pengakuan Irma, tertera nama dan tanda tangan Nurfaidah beserta suaminya, Hasanuddin Masud dan stemple perusahaan dengan batas waktu pencairan tiga bulan.

Sebagai informasi, di Kaltim keluarga Hasan Masud terkenal sebagai pengusaha minyak.

Baca juga: Komplotan Penipu Beli Sembako Pakai Cek Kosong, 13 Orang Jadi Korban, Kerugian Mencapai Rp 500 Juta

“Begitu saya ke bank mau cairkan, bank mengonfirmasi saldo tidak cukup. Saya telepon dia, gimana ni. Kamu sudah isi kah (uang). Saya sampai tiga kali ke bank,” terang Irma.

Singkat cerita, cek itu tak bisa dicairkan Irma.

Belakangan, kevalidan cek itu justru disoal. Kuasa Hukum Hasan Masud dan istri, Saud Purba justru mempertanyakan dari mana Irma mendapat cek itu.

“Itu cek perusahaan. Perusahannya pailit 2015 kok ada cek sama dia (Irma). Dia dapat dari mana, bukti serah terima cek mana?,” tanya Saud.

Tapi Irma menyangga. Dirinya mengeklaim, harusnya dia bertanya mengapa dia diberi cek itu dari Nurfadilah, jika perusahaannya sudah pailit.

“Kan di sini aku sebagai korban. Aku sudah merasa ditipu karena diberi cek kosong, harusnya aku yang bertanya,” kata dia.

Baca juga: 5 Penipu Bermodus Beli Sembako dengan Cek Kosong Ditangkap, Korban Merugi Ratusan Juta Rupiah

Saat cek itu dibawa ke bank, kata Irma pihak bank pun membahasakan tak cukup saldo, bukan cek bermasalah.

“Kalau cek itu dipalsukan tanda tangan, atau apapun, pasti pihak bank mengonfirmasi spesimen tanda tangan enggak sesuai, dan ditolak, bukan membahasakan saldo tak cukup,” terang dia.

Setelah kejadian itu, Irma mengaku sudah beberapa kali menghubungi Nurfaidah meminta uangnya kembali. Tapi tak kunjung klir.

“Selanjutnya, saya konfirmasi ke dia lagi, dia janji terus. Dia berikan BPKB dan sertifikat ke saya. Dia bilang, Kak Irma pegang aja dulu,” kata Irma.

Tapi pengakuan itu dibantah kuasa. Saud Purba bilang kliennya tak pernah menyerahkan BPKB mobil maupun sertifikat sebagai jaminan.

“Dari mana dia dapat itu. Dia harus membuktikan. Kami engga merasa menyerahkan. Itu diambil paksa dari brankas,” kata Saud.

Baca juga: Selain Grab, Traveloka Dikabarkan Juga Bakal IPO Via Perusahaan Cek Kosong?

Saud mewakili kliennya melaporkan Irma ke Polda Kaltim dengan Pasal 368 dan 369 KUHP yaitu pemerasan dan pengancaman karena memiliki BPKB mobil dan sertifikat Nurfaidah.

Sementara, laporan Irma ke Nurbaifah dan suaminya ke Polresta Samarinda dengan dugaan penipuan cek kosong, dihentikan pada 15 Desember 2021 lalu.

Polisi menghentikan melalui surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) karena disebut tak penuhi unsur. “SP-3 polisi pun tidak memberi alasan jelas,” kata Irma.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena mengatakan, pihaknya tidak menemukan ada peristiwa pidana dalam laporan Irma.

"Kami sudah maksimal, sudah gelar perkara di Mabes tapi enggak memenuhi unsur jadi kami SP3," kata Sena singkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com