KOMPAS.com - Rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Pulau Kalimantan tepatnya di wilayah Kalimantan Timur memasuki babak baru.
Setelah melalui proses panjang, IKN yang akan berada di antara Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara itu sudah diberi nama yaitu Nusantara.
Dalam perencanaan yang ada, Kota Nusantara ini nantinya akan berstatus sebagai Otorita yang dipimpin seorang Kepala Otorita.
Jika menoleh ke belakang, wacana pemindahan IKN dari Jakarta yang dianggap sudah penuh sesak itu telah melalui garis waktu yang sangat panjang.
Berikut kilas balik dari sejarah pemindahan ibu kota negara hingga sekarang sudah ditetapkan lokasi dan namanya:
Baca juga: Ini Alasan IKN Baru Diberi Nama Nusantara
Pemindahan ibu kota negara (IKN) menjadi isu dan wacana setiap Presiden Republik Indonesia, mulai dari Soekarno, Soeharto, Susilo Bambang Yudhoyono, hingga Joko Widodo.
Di masa Presiden Soekarno, misalnya. Pada tahun 1949, Proklamator Kemerdekaan itu mewacanakan pemindahan IKN ke Kota Palangkaraya.
Namun, wacana itu menguap begitu saja seiring dengan kondisi sosial politik di Indonesia yang terus mengalami turbulensi.
Sebenarnya, di masa Presiden Soekarno, IKN sudah pernah dipindahkan dari Jakarta beberapa kali.
Hanya saja pemindahan IKN saat itu terjadi sebagai imbas pertempuran dengan Belanda dalam revolusi mempertahankan kemerdekaan.
Beberapa kota yang pernah menjadi IKN pada saat itu yaitu Yogyakarta, Bukittinggi, hingga Aceh.
Pemindahan IKN juga berhembus pada masa Presiden Soeharto. Wacana ini berhembus seiring dengan terbitnya Keppres Nomor 1 Tahun 1997.
Baca juga: Sebelum Bernama Nusantara, Ada 80 Usulan Nama IKN Baru
Keprres tersebut berisi tentang koordinasi pengembangan kawasan Jonggol sebagai Kota Mandiri.
Dari sini muncul pemindahan IKN dari Jakarta ke Jonggol, yang saat itu dibuka seluas 30 ribu hekatare.
Namun rencana ini lagi-lagi menguap seiring dengan krisis tahun 1998, yang berujung pada lengsernya Soeharto.
Beberapa tahun berselang, saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berkuasa, wacana pemindahan IKN kembali berhembus.
Pada tahun 2009, saat Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), SBY menyampaikan langsung wacana itu.
Bahkan, pada September 2010, SBY juga membentuk tim khusus untuk mengkaji relokasi IKN.
Tim khusus ini menghasilkan tiga rekomendasi, yaitu: