Salin Artikel

Ibu Kota Baru, dari Wacana yang Menguap, Drama Pengumuman Lokasi, hingga Dipilihnya Nama Nusantara

Setelah melalui proses panjang, IKN yang akan berada di antara Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara itu sudah diberi nama yaitu Nusantara.

Dalam perencanaan yang ada, Kota Nusantara ini nantinya akan berstatus sebagai Otorita yang dipimpin seorang Kepala Otorita.

Jika menoleh ke belakang, wacana pemindahan IKN dari Jakarta yang dianggap sudah penuh sesak itu telah melalui garis waktu yang sangat panjang.

Berikut kilas balik dari sejarah pemindahan ibu kota negara hingga sekarang sudah ditetapkan lokasi dan namanya:

Gagasan Pemindahan IKN

Pemindahan ibu kota negara (IKN) menjadi isu dan wacana setiap Presiden Republik Indonesia, mulai dari Soekarno, Soeharto, Susilo Bambang Yudhoyono, hingga Joko Widodo.

Di masa Presiden Soekarno, misalnya. Pada tahun 1949, Proklamator Kemerdekaan itu mewacanakan pemindahan IKN ke Kota Palangkaraya.

Namun, wacana itu menguap begitu saja seiring dengan kondisi sosial politik di Indonesia yang terus mengalami turbulensi.

Sebenarnya, di masa Presiden Soekarno, IKN sudah pernah dipindahkan dari Jakarta beberapa kali.

Hanya saja pemindahan IKN saat itu terjadi sebagai imbas pertempuran dengan Belanda dalam revolusi mempertahankan kemerdekaan.

Beberapa kota yang pernah menjadi IKN pada saat itu yaitu Yogyakarta, Bukittinggi, hingga Aceh.

Pemindahan IKN juga berhembus pada masa Presiden Soeharto. Wacana ini berhembus seiring dengan terbitnya Keppres Nomor 1 Tahun 1997.

Keprres tersebut berisi tentang koordinasi pengembangan kawasan Jonggol sebagai Kota Mandiri.

Dari sini muncul pemindahan IKN dari Jakarta ke Jonggol, yang saat itu dibuka seluas 30 ribu hekatare.

Namun rencana ini lagi-lagi menguap seiring dengan krisis tahun 1998, yang berujung pada lengsernya Soeharto.

Beberapa tahun berselang, saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berkuasa, wacana pemindahan IKN kembali berhembus.

Pada tahun 2009, saat Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), SBY menyampaikan langsung wacana itu.

Bahkan, pada September 2010, SBY juga membentuk tim khusus untuk mengkaji relokasi IKN.

Tim khusus ini menghasilkan tiga rekomendasi, yaitu:

  1. Jakarta tetap IKN, namun perlu dibenahi,
  2. IKN perlu direlokasi, namun tetap berada di pulau Jawa, dan
  3. IKN direlokasi ke luar pulau Jawa.

Namun, hingga SBY selesai jabatan pada tahun 2014, wacana pemindahan IKN ini tidak telaksana.

Pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, wacana pemindahan IKN ini kembali menyeruak ke publik.

Wacana mulai digagas kembali pada akhir periode pertamanya. Setelah melalui proses dan kajian panjang, IKN baru diputuskan untuk pindah ke Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur.

Alasan Pemindahan IKN

Presiden Joko widodo dalam Pidato Kenegaraan di hadapan DPR RI pada 16 Agustus 2019, secara resmi meminta izin untuk memindah IKN dari Jakarta ke Kalimantan.

Pemerintah memiliki sejumlah alasan pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan ini. Di antaranya terkait kondisi Jakarta yang sudah terlalu berat bebannya.

Diketahui, Jakarta sudah menjadi pusat pemerintahan sejak masa penjajahan Belanda dengan nama Batavia.

Hingga kini, Jakarta menjadi pusat berbagai kegiatan, seperti pemerintahan, ekonomi, bisnis, perdagangan, jasa, dan sebagainya.

Alasan pemindahan IKN berikutnya adalah pemerataan ekonomi dan pembangunan. Diharapkan dengan IKN berada di luar Jawa, pembangunan bisa lebih merata.

Sementara pemilihan Kota Nusantara yang berada di antara Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara memiliki lima alasan, yaitu:

Drama Pengumuman Lokasi IKN

Pengumuman lokasi ibu kota negara (IKN) di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara sendiri dilakukan pada 26 Agustus 2019.

Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi, yang menyebutkan lokasi tersebut sudah melalui pengkajian sejak tahun 2016.

Meski demikian, pengumuman lokasi IKN itu sempat diwarnai drama antara Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan Djalil dengan Presiden Jokowi.

Awalnya, pada Kamis (22/8/2019), Sofyan Djalil menyebutkan pemerintah sudah menetapkan Kalimantan Timur sebagai lokasi IKN yang baru.

Namun Sofyan menegaskan lokasi pastinya belum ditentukan. Menurutnya, jika sudah ditetapkan akan segera dikunci lahannya.

Hanya saja, dalam hitungan jam saja, pernyataan Sofyan Djalil ini dibantah Presiden Jokowi.

Menurut Presiden kala itu, pemerintah belum menentukan lokasi ibu kota yang baru. Bahkan provinsi mana yang akan dipilih saja masih dalam pengkajian.

Selang beberapa hari, tepatnya pada 26 Agustus 2019, Jokowi membuat pengumuman resmi terkait lokasi IKN yang baru.

Dalam pengumuman itu, Jokowi menyatakan pemerintah menetapkan IKN baru akan berada di Provinsi Kalimantan Timur, tepatnya berada di antara Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.

Pengumuman yang disampaikan Jokowi, yaitu IKN berada di Kalimantan Timur, sama seperti yang disampaikan Sofyan Djalil yang kemudian dibantahnya.

Luas dan Desain Final IKN

Adapun desain final pembangunan Istana Negara di IKN Baru juga sudah final dan mendapat persetujuan dari Presiden Jokowi.

Desain Istana Negara IKN itu merupakan karya seorang desainer bernama Nyoman Nuarta.

Nyoman mengaku telah diundang Jokowi untuk mempresentasikan desain Istana Negara di IKN Baru pada 3 Januari 2022 lalu.

Desain final IKN ini tampak lebih megah dan mengusung nilai-nilai budaya lokal Indonesia. Dalam gambar desain itu luas Istana Negara sekitar 55 hekatare.

Secara umum, IKN baru yang bernama Nusantara itu akan memiliki delapan prinsip sebagai kote kelas dunia.

Delapan prinsip itu meliputi: desain sesuai kondisi alam, Bhinneka Tunggal Ika, terhubung dan mudah diakses, rendah emisi karbon.

Kemudian sirkuler dan tangguh, aman dan terjangkau, kenyamanan dan efisien melalui teknologi, serta peluang ekonomi untuk semua.

Sementara luas wilayah IKN baru direncanakan sebesar 256.142,74 hektare, dengan kawasan inti kota sebesar 56.180,87. Namun kawasan ini berpotensi akan bertambah luasnya.

Sementara pusat pemerintahan sendiri akan seluas 5.644 hektare.

Alasan IKN Diberi Nama Nusantara

Nama ibu kota baru Nusantara dipilih langsung oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat (14/1/2022). Nama itu resmi diumumkan pada Senin (17/1/2022).

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menjelaskan alasan mengapa IKN diberi nama Nusantara.

Menurutnya, kata Nusantara mudah diingat dan menggambarkan kenusantaraan Republik Indonesia.

Selain itu, Nusantara juga dianggap sebagai sebuah konseptualisasi atas wilayah geografis Indonesia yang memiliki bangyak pulau yang dihubungkan lautan.

Artinya, Nusantara dalam IKN ini akan menggambarkan dan mempertegas Indonesia sebagai negara maritim.

Sumber:
Kompas.com
Kompas.id

https://regional.kompas.com/read/2022/01/18/101026078/ibu-kota-baru-dari-wacana-yang-menguap-drama-pengumuman-lokasi-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke