SEMARANG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menanggapi kabar dirinya yang dilaporkan ke KPK atas dugaan kasus korupsi e-KTP.
Kasus lama itu diungkit Presidium Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) Adhie Massardi ke KPK.
Namun, Ganjar justru menjawab singkat saat ditanya awak media terkait laporan tersebut.
Baca juga: Ganjar Beri Peringatan Keras Warganya soal Joki Vaksin Covid-19
"Aku kudu ngomong opo yo (aku harus ngomong apa ya)," ujar dia saat ditemui di rumah dinasnya, Jumat (7/1/2022).
Saat awak media kembali meminta tanggapan terkait laporan itu, Ganjar menjawab hal yang sama.
"Aku kudu ngomong opo (aku harus ngomong apa)," kata Ganjar sembari memasuki ruangan.
Diketahui, PNPK tak hanya melaporkan Ganjar, tetapi juga Basuki Tjahja Purnama alias Ahok saat menjabat Wakil Gubernur dan Gubernur DKI.
Baca juga: Selain Gugat Ganjar, Eks Ketua DPC Gerindra Blora Teruskan Gugatan ke Prabowo Subianto
PNPK juga melaporkan Menteri BUMN Erick Thohir, Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan, Menko Perekonomian Airlangga Hartanto, hingga Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.