KOMPAS.com - Susilawati (53), warga Tanjung Karang, Bandar Lampung ditetapkan sebagai tersangka penyekapan anak di Sumedang, Jawa Barat.
Korban adalah R, bocah 5 tahun yang diakui sebagai kerabatnya.
R ditemukan warga terikat rantai di lantai dua saat rumah milik Susilawati yang ada di Perumahan Anggrek Regensi Sumedang terbakar.
Susilawati diketahui warga tinggal seorang diri di rumah itu sejak 6 tahun terakhir.
Namun 3 tahun terakhir, rumah tersebut hendak dijual dan ada plang penjualan di halaman rumah milik perempuan asal Lampung itu. Menurut tetangga, Susilawati dua minggu sekali datang ke rumah itu saat malam hari.
Saat ditemukan warga, R dalam kondisi lemas karena menghirup asap pekat dari dapur yang terbakar.
Dia terbaring dengan kondisi tangan terikat rantai besar dan dikaitkan ke velg mobil. Semantara kakinya diikat ke kerangka ranjang besi.
Karena kesulitan saat menyelamatkan R, warga menelepon nomor ponsel yang tertera di papan penjualan. Oleh orang yang mengangkat telepon kemudian memberitahu jika kunci gembok berada di dekat TV.
Warga pun berhasil menyelamatkan R dan dari hasil pemeriksaan, ditemukan bekas penganiayaan di tubuh bocah 5 tahun tersebut.
Seperti bekas pukulan benda tumpul, gigitan hingga siraman minyak panas.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.