KULON PROGO, KOMPAS.com – Seorang petani di Pedukuhan II, Kalurahan Garongan, Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), jadi korban pencurian.
Uang sebesar Rp 27 juta raib dari rumah petani bernama Sumarno (50). Pencuri diduga melancarkan aksinya ketika penghuni tidak ada di rumah.
Baca juga: Pengasuh Ponpes di Kulon Progo Dilaporkan Terkait Pelecehan Seksual pada Santrinya
“Ada laporan pencurian di sebuah rumah yang beralamat di Pedukuhan II, Kalurahan Garongan, Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, Senin kemarin,” kata Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana melalui keterangan singkat, Selasa (28/12/2021).
Jeffry mengatakan, kasus pencurian itu pertama kali diketahui anak korban yang baru pulang pada Senin (27/12/2021) pukul 15.30 WIB.
Anak Sumarno mendapati pintu lemari kamarnya terbuka. Ia lalu mengecek ke belakang rumah dan melihat jendela dalam keadaan terbuka.
Merasa curiga, anak korban mengecek sekeliling rumah. Saat memasuki kamar orangtuanya, ia mendapati tempat tidur sudah acak-acakan.
Sang anak langsung menghubungi SUmarno yang sedang bekerja. Tiba di rumah, Sumarno langsung mengecek uang yang disimpan di kamarnya.
Ternyata, uang Rp 27 juta yang disimpan di tas dan dompet di bawah kasur telah hilang.
“Korban mengaku total kerugian Rp. 27.000.000,” kata Jeffry.
Baca juga: Ribuan Orang Piknik ke Pantai Wisata di Kulon Progo, Banyak Pengunjung Mengaku Belum Vaksin
Sumarno pun telah melaporkan kejadian itu ke polisi. Kasus ini masih didalami oleh Polres Kulon Progo.
“Kasusnya masih dalam penyelidikan,” kata Jeffry.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.