KOMPAS.com - ARA (46), sopir travel Desa Dudakawu, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. diamankan polisi terkait kasus pencurian sapi milik Sulastri (38).
Pencurian terjadi pada Senin (13/12/2021). Sulastri adalah ibu tunggal, warga Sorogenen, Kalurahan Nomporejo, Kapanewon Galur.
Sapi yang dicuri ARA adalah peninggalan Surojo, sang suami yang meninggal dunia karena kecelakaan pada tahun 2020.
Baca juga: Butuh Uang untuk Biaya Berobat Istri, Sopir Mobil Travel Nekat Curi 2 Sapi Milik Warga
Sulastri sendiri saat ini merawat anak semata wayangnya yang duduk di bangku SMP dan mertuanya yang lanjut usia.
Selama ini Sulastri mengandalkan sapi warisan sang suami yang selama hidup bekerja sebagai tukang bangunan, untuk dijual dan memenuhi kebutuhan hidupnya.
Akibat pencurian tersebut, Sulastri mengalami kerugian hingga Rp 30 juta.
“Kami mengungkap kasus penipuan ini yang terjadi di wilayah Panjatan,” kata Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini di kantornya, Kamis (23/12/2021).
ARA pun mengubah penampilannya dengan mengenakan baju batik biru, celana panjang dan pesi hitam dalam beraksi.
Tak hanya itu. Kepada Sulastri, ARA mengaku bernama Haji Soleh.
Mereka bertemu pada Minggu (12/12/2021). Saat itu Sulatri berniat menjual salah satu sapi miliknya dengan harga Rp 12,5 juta.
ARA pun memberikan DP Rp 500.000 pada Sulastri.
“Saya baru DP Rp 500.000 dan janji mau lunasi dua hari lagi,” kata ARA di kantor polisi pada Selasa (21/12/2021).
Bahkan ARA mengajak MS melihat dua sapi tersebut saat Sulastri tak ada di rumah.