ACEH UTARA, KOMPAS.com – Korp HMI Wati Kota Lhokseumawe menyatakan sebanyak empat mahasiswi dari seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Lhokseumawe dan Aceh Utara, Provinsi Aceh diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh dosennya.
Sekadar diketahui, di Lhokseumawe dan Aceh Utara terdapat tiga PTN yaitu Universitas Malikussaleh (Unimal) Aceh Utara, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Lhokseumawe, dan Politeknik Negeri Lhokseumawe.
Menanggapi hal itu, Rektor Unimal Herman Fithra mengatakan, apabila memang ada oknum dosen melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi, maka silakan melapor ke Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unimal atau pada dirinya langsung selaku rektor.
Baca juga: Empat Mahasiswi PTN Aceh Utara Diduga Dilecehkan Dosen Lewat Chat Mesum
"Kita punya Satgas PPKS ini turunan dari aturan Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Pendidikan Tinggi (Kemendikbud Dikti). Jika merasa kurang nyaman melapor ke Satgas atau ke saya, silakan cerita ke orang yang dia (korban) merasa nyaman, agar difasilitasi ke kampus. Saya pastikan akan kita tindak tegas dosen begitu sikapnya jika terbukti melakukan pelecehan seksual," kata Herman, melalui telepon, Sabtu (11/12/2021).
Dia menyebutkan, mahasiswi untuk tidak takut akan ada sanksi berupa drop out (DO) jika melaporkan oknum dosen tersebut.
"Saya pastikan akan lindungi korban. Saya garansinya selaku rektor. Silakan laporkan saja," tegas Herman.
Baca juga: Dosen Unsri yang Diduga Lecehkan 3 Mahasiswi Akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Herman menyebutkan, Satgas PPKS di Unimal sudah melakukan sosialisasi pada dosen, tenaga pendidik dan mahasiswa terkait penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus.
“Jangan pernah takut, saya garansi melindungi korban, silakan dilaporkan saja," ujarnya.
Pelaku akan ditindak tegas
Sementara Rektor IAIN Lhokseumawe Danial, menyebutkan timnya sedang menyusun regulasi untuk Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di IAIN Lhokseumawe.
“Drafnya sedang disusun untuk satuan tugas PPKS ini. Di draf itu akan dibuat peningkatan akhlak dosen dan mahasiswi. Kami pastikan melindungi mahasiswi. Jadi, mekanisme pelaporan akan diatur detil dalam draf itu,” katanya.
Kendati demikian, Danial meminta korban untuk tidak takut melapor bila ada oknum dosen yang melakukan pelecehan seksual.
Ia menjamin pelaku akan ditindak tegas.
"Saya pastikan jika benar laporan itu, maka kita tindak tegas oknum dosen tersebut," terangnya.