Kampus tidak akan intervensi
Sedangkan Direktur Politeknik Negeri Lhokseumawe, Rizal Syahyadi, dihubungi terpisah menyebutkan, apabila ada mahasiswi korban pelecehan seksual oleh dosen, silakan dapat melaporkan secara pribadi pada dirinya.
"Saya pastikan identitasnya saya lindungi. Kami tegaskan aturan PPKS, disiplin pegawai dan akan saya bawa ke komisi etika di senat Politeknik Negeri Lhokseumawe jika ada dosen nakal begitu," sebutnya.
Jika pun korban mau melapor ke polisi, sambung Rizal, pihak kampus tidak akan mengintervensi.
"Jadi jika ada dalam pernyataan HMI Wati itu ada mahasiswi di kampus kami, silakan lapor saja. Ini sekaligus bisa jadi efek jera bagi oknum dosen nakal, kita akan tindak tegas," pungkasnya.
4 mahasiswi diduga jadi korban
Sebelumnya diberitakan, Ketua Korp HMI Wati Lhokseumawe, Ainun Nabila Rahmanita, menyebutkan ada empat mahasiswi diduga mengalami pelecehan seksual oleh dosen di PTN yang ada di Lhokseumawe dan Aceh Utara.
Pelecehan itu berupa chat menjurus mesum.
Diketahui peristiwa itu terjadi pada dua tahun terakhir.
Terkait hal itu, Ainun mengatakan, pihaknya sedang menghimpun bukti dan kronologis kejadian itu.
Termasuk melakukan pendekatan pada korban agar tidak tertekan sebelum melapor ke polisi, rektor, dan Dinas Sosial, Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Lhokseumawe dan Aceh Utara.
“Setelah itu kami akan pikirkan apa opsi advokasinya. Agar korban tidak tertekan,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.