Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Nataru. Bupati Nunukan Larang Mudik dan Minta Satgas Khusus di Gereja Dibentuk

Kompas.com - 07/12/2021, 15:28 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Bupati Nunukan, Kalimantan Utara, Asmin Laura Hafid mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 405-BPBD/360/XII/2021, tentang Pencegahan penanggulangan Covid-19 pada saat Natal dan Tahun Baru 2022 di wilayahnya.

Dalam SE tersebut, Laura mengimbau agar Satgas covid-19 menyosialisasikan larangan mudik, aturan PPKM level 3, dan melakukan koordinasi dengan pihak gereja untuk membentuk Satgas Covid-19 di lingkungan gereja.

Kabag Protokol dan Koordinasi Pimpinan Setkab Nunukan, Hasan Basri Mursali mengatakan, Bupati sudah memerintahkan untuk mengaktifkan kembali fungsi satgas sampai tingkat kelurahan.

Baca juga: Obyek Wisata Belitung Tetap Buka Saat Nataru, Pengunjung Dibatasi

‘’Selain imbauan mengenai aturan prokes, mereka akan melakukan sosialisasi peniadaan mudik kepada para warga perantau di Kabupaten Nunukan jika tidak penting dan bersifat mendesak,’’ ujar dia, Selasa (7/12/2021).

Bupati juga sudah memerintahkan Dinas Perhubungan dan Satpol PP melakukan penguatan, pengendalian, dan pengawasan terhadap pelaku perjalanan yang bersinergi bersama TNI dan Polri.

Selain itu, BPBD dan Dinas Pemadam Kebakaran sudah diwanti wanti untuk siaga dalam mencegah dan mengatasi aktivitas publik yang dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat.

‘’Tidak boleh ada aktifitas berkumpul atau berkerumun massa yang tidak terkendali di tempat fasilitas umum, seperti tempat hiburan, tempat wisata dan tempat ibadah selama libur Nataru,’’lanjutnya.

BPBD juga diminta selalu berkoordinasi dengan BMKG sebagai antisipasi kondisi cuaca yang berpotensi bencana alam, kebakaran dan musibah lainnya.

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Covid-19 Nunukan Aris Suyono menegaskan, aturan PPKM Nataru, Kabupaten Nunukan akan mengacu aturan level 3 meski saat ini, aturan tersebut dibatalkan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca juga: Palembang PPKM Level 3 Saat Nataru, Warga Masih Boleh Gelar Pesta Pernikahan

‘’Sebenarnya tidak berbeda jauh aturan di masa PPKM level 3 atau level 2 sebagaimana kondisi Nunukan saat ini. Yang paling mencolok adalah perbedaan kapasitas dalam kegiatan. Kalau level 3 minimal 50 persen, kalau level 2 boleh 75 persen. Kalau Inmendagri tidak berubah dan begitu juga dengan aturan Kemenag, kita masih pakai aturan level 3 dalam pengendalian covid-19,’’jelasnya.

Nunukan juga sudah mulai melakukan koordinasi dan komunikasi lintas sektoral untuk mencegah sebaran wabah covid-19, baik yang lokal atau kedatangan mancanegara khususnya deportasi dari Malaysia.

Peran para petugas dan relawan covid-19 dari tingkat Kabupaten sampai Kelurahan dimaksimalkan.

‘’Kabupaten Nunukan statusnya menuju level 1, tentu kita akan mencoba mencapai itu dengan pengawasan ketat di pintu pintu masuk atau titik rawan. Kedatangan lokal mungkin tidak terlalu signifikan karena mereka juga sudah terskrening di bandara atau pelabuhan. Tapi tentu kita tidak boleh lengah,’’kata Aris.

Untuk penerbangan perintis ke dataran tinggi Krayan, Aris juga mengaku tidak khawatir meski skema perjalanan bandara perintis tidak seketat bandara biasa.

Baca juga: PPKM Level 3 Saat Libur Nataru, Taman hingga Pasar Tugu di Probolinggo Ditutup

Masyarakat perbatasan di wilayah pedalaman memiliki aturan adat yang mengharuskan siapapun yang masuk wilayah mereka harus mengantongi hasil antigen negative.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com