Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Palembang PPKM Level 3 Saat Nataru, Warga Masih Boleh Gelar Pesta Pernikahan

Kompas.com - 06/12/2021, 07:40 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Permberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 akan mulai diterapkan oleh pemerintah kota Palembang sejak 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

PPKM level 3 itu diterapkan sebagai upaya mencegah penularan dan terjadinya peningkatan kasus Covid-19 saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Baca juga: 5 Hal Seputar PPKM Level 3 Saat Libur Nataru di Jabar: Ratusan Lokasi Wisata Akan Ditutup, Ada Pemeriksaan Surat Vaksin di Pintu Tol hingga Jalur Tikus

Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda mengatakan, meski menerapkan PPKM level 3 masyarakat masih diperbolehkan menggelar acara pesta pernikahan.

Namun, selama acara berlangsung masyarakat harus mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Baca juga: PPKM Level 3 Nataru di Pontianak, Warga Dilarang Pawai dan Gelar Pesta

“Silahkan saja (menggelar pernikahan) tapi harus sesuai aturan. PPKM bukan untuk menghalangi aktivitas masyarakat tapi, untuk melindungi dari kemungkinan adanya lonjakan kasus Covid-19,” kata Fitri, Senin (6/12/2021).

Fitri menjelaskan, mereka akan melakukan sosialisasi terkait Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) nomor 62 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan virus Corona saat Natal dan Tahun Baru.

Baca juga: PPKM Level 3 Saat Libur Nataru, Taman hingga Pasar Tugu di Probolinggo Ditutup

Perayaan Natal di gereja diperbolehkan, kapasitas 50 persen

Dalam aturan tersebut, pengurus gereja diwajibkan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Protokol Kesehatan yang berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 daerah.

Selain itu, pada perayaan Natal nanti dilakukan secara hybrid dan para jemaat dibatasi hanya 50 persen dari kapasitas gereja.

“Pihak gereja juga harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan menerapkan protokol kesehatan,” ujar Fitri.

Baca juga: Larang ASN di DIY Cuti Saat Nataru, Sultan: Kami Pun Keluar Provinsi Saja Harus Izin

Pawai dan arak-arakan dilarang

Sementara, pada saat Tahun Baru nanti seluruh mall dan tempat perbelanjaan dilarang menggelar pawai serta arak-arakan baik terbuka maupun tertutup agar tidak memicu kerumunan.

“Harapannya warga bisa mengurangi mobilitas saat Nataru, dan aturan ini bisa diikuti oleh semua kalangan,” jelas Fitri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Regional
Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Regional
3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

Regional
Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Regional
Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Regional
Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Regional
Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Regional
Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Regional
Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Regional
Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Regional
Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Regional
Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Regional
Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Regional
Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com