Salin Artikel

Jelang Nataru. Bupati Nunukan Larang Mudik dan Minta Satgas Khusus di Gereja Dibentuk

Dalam SE tersebut, Laura mengimbau agar Satgas covid-19 menyosialisasikan larangan mudik, aturan PPKM level 3, dan melakukan koordinasi dengan pihak gereja untuk membentuk Satgas Covid-19 di lingkungan gereja.

Kabag Protokol dan Koordinasi Pimpinan Setkab Nunukan, Hasan Basri Mursali mengatakan, Bupati sudah memerintahkan untuk mengaktifkan kembali fungsi satgas sampai tingkat kelurahan.

‘’Selain imbauan mengenai aturan prokes, mereka akan melakukan sosialisasi peniadaan mudik kepada para warga perantau di Kabupaten Nunukan jika tidak penting dan bersifat mendesak,’’ ujar dia, Selasa (7/12/2021).

Bupati juga sudah memerintahkan Dinas Perhubungan dan Satpol PP melakukan penguatan, pengendalian, dan pengawasan terhadap pelaku perjalanan yang bersinergi bersama TNI dan Polri.

Selain itu, BPBD dan Dinas Pemadam Kebakaran sudah diwanti wanti untuk siaga dalam mencegah dan mengatasi aktivitas publik yang dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat.

‘’Tidak boleh ada aktifitas berkumpul atau berkerumun massa yang tidak terkendali di tempat fasilitas umum, seperti tempat hiburan, tempat wisata dan tempat ibadah selama libur Nataru,’’lanjutnya.

BPBD juga diminta selalu berkoordinasi dengan BMKG sebagai antisipasi kondisi cuaca yang berpotensi bencana alam, kebakaran dan musibah lainnya.

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Covid-19 Nunukan Aris Suyono menegaskan, aturan PPKM Nataru, Kabupaten Nunukan akan mengacu aturan level 3 meski saat ini, aturan tersebut dibatalkan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

‘’Sebenarnya tidak berbeda jauh aturan di masa PPKM level 3 atau level 2 sebagaimana kondisi Nunukan saat ini. Yang paling mencolok adalah perbedaan kapasitas dalam kegiatan. Kalau level 3 minimal 50 persen, kalau level 2 boleh 75 persen. Kalau Inmendagri tidak berubah dan begitu juga dengan aturan Kemenag, kita masih pakai aturan level 3 dalam pengendalian covid-19,’’jelasnya.

Nunukan juga sudah mulai melakukan koordinasi dan komunikasi lintas sektoral untuk mencegah sebaran wabah covid-19, baik yang lokal atau kedatangan mancanegara khususnya deportasi dari Malaysia.

Peran para petugas dan relawan covid-19 dari tingkat Kabupaten sampai Kelurahan dimaksimalkan.

‘’Kabupaten Nunukan statusnya menuju level 1, tentu kita akan mencoba mencapai itu dengan pengawasan ketat di pintu pintu masuk atau titik rawan. Kedatangan lokal mungkin tidak terlalu signifikan karena mereka juga sudah terskrening di bandara atau pelabuhan. Tapi tentu kita tidak boleh lengah,’’kata Aris.

Untuk penerbangan perintis ke dataran tinggi Krayan, Aris juga mengaku tidak khawatir meski skema perjalanan bandara perintis tidak seketat bandara biasa.

Masyarakat perbatasan di wilayah pedalaman memiliki aturan adat yang mengharuskan siapapun yang masuk wilayah mereka harus mengantongi hasil antigen negative.

‘’Untuk aturan perayaan Nataru, SE Bupati Nunukan hampir sama persis dengan Inmendagri atau surat dari Kemenag. Satgas covid-19 di gereja akan menjamin prokes dijalankan secara ketat, dan kapasitas gereja juga dibatasi,’’jelasnya.

Ia menggambarkan, kondisi sebaran wabah covid-19 di Kabupaten Nunukan terus mengalami perbaikan.

Data infografis satgas mencatat, angka kesembuhan pasien covid-19 di perbatasan RI – Malaysia ini mencapai angka 97,69 persen.

Persentase pasien meninggal sebesar 2,20 persen dan angka penambahan kasus aktif hanya 0,11 persen. Selain itu, angka positive rate 1 persen, jumlah sangat jauh dari standar yang ditetapkan WHO sebesar 5 persen.

‘’Kita terus menggenjot vaksinasi bagi 146.007 sasaran. Saat ini, capaian kita sekitar 64,49 persen untuk dosis I, dan sebanyak 49,19 persen untuk dosis 2. Akhir 2021, kita yakin mencapai target 70 persen dan kita berharap herd immunity terbentuk. Kita akan terus bekerja keras dengan cita cita Nunukan bisa zero kasus,’’ tegasnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/07/152854578/jelang-nataru-bupati-nunukan-larang-mudik-dan-minta-satgas-khusus-di-gereja

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke