Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Siswa AIS Pekanbaru Terpapar Covid-19, Pihak Sekolah Diperiksa Polisi

Kompas.com - 02/12/2021, 19:53 WIB
Idon Tanjung,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Ratusan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) di Abdurrab Islamic School (AIS) di Kota Pekanbaru, Riau, terpapar Covid-19.

Hal ini membuat pihak sekolah diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.

Adapun pemeriksaan itu dilakukan polisi karena pihak sekolah diduga lalai menjaga protokol kesehatan Covid-19.

Baca juga: Ratusan Siswa Terpapar Covid-19, AIS Pekanbaru Tutup 14 Hari

"Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan kelalaian dalam penerapan protokol kesehatan. Lebih kurang 10 orang kita periksa dari pihak sekolah," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ferry Irawan kepada wartawan, Kamis (2/12/2021).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, sejumlah pihak sekolah yang diperiksa.

Mereka adalah direktur sekolah, kepala sekolah baik SMP maupun SMA, serta koordinator lapangan sekuriti Abdurrab Islamic School dan anggotanya.

Baca juga: Hasil Tracing, 113 Siswa SMP di Pekanbaru Terpapar Covid-19

"Pemeriksaan bertempat di Sekolah Abdurrab Islamic School, Jalan Bakti, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru," kata Sunarto dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis.

Ia menjelaskan, pemeriksaan tersebut terkait menyebarnya wabah Covid-19 di sekolah tersebut.

Lalu, yang mendasari dilakukannya pemeriksaan adalah adanya UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, UU RI Nomor 06 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Selanjutnya, UU RI Nomor 04 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, Keputusan Pemerintah RI Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Covid-19 sebagai Bencana Nasional.

"Kegiatan tim kepolisian untuk pembuktian unsur Pasal 14 ayat (1), UU Nomor 04 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. Barang siapa dengan sengaja menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah sebagaimana diatur dalam UU Nomor 04 tahun 1984, diancam dengan pidana penjara selama lamanya 1 tahun dan atau denda setinggi tingginya Rp 1 juta," jelas Sunarto.

Ia menambahkan, pihaknya telah mengumpulkan dokumen-dokumen terkait untuk dibawa ke kantor Ditkrimsus Polda untuk penyelidikan lanjut dan juga sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait lainnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Regional
Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Regional
Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Regional
Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Regional
BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

Regional
Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Regional
2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

Regional
Aniaya 2 'Debt Collector', Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Aniaya 2 "Debt Collector", Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Regional
Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Regional
Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Regional
Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Regional
Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com