KUPANG, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Reskrim Umum Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) langsung memeriksa RB alias Randy, pria yang mengaku membunuh Astri Manafe (30) dan anaknya Lael Maccabe (1).
Randy diperiksa intensif di ruang Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda NTT, usai menyerahkan diri, Kamis (2/12/2021) siang.
Direktur Reskrimum Polda NTT Kombes Pol Eko Widodo, mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus itu.
Baca juga: Kasus Mayat Ibu dan Bayi di Kantong Plastik, Polisi Periksa 24 Saksi, Jenazah Diserahkan ke Keluarga
"Statusnya RB masih sebagai saksi dan kita dalami keterangannya," ujar Eko, Kamis.
Penanganan kasus ini, lanjut Eko, dilakukan oleh tim gabungan dari Polsek Alak, Polres Kupang Kota, dan Polda NTT.
Proses penyelidikan dilakukan sesuai tahapan dengan mendapat alat bukti dan keterangan untuk petunjuk penanganan kasus.
"Kita juga sudah gelar perkara siang tadi, setelah RB datang menyerahkan diri," kata dia.
Kedatangan RB ke Mapolda NTT, lanjut Eko, ternyata mengaku sebagai pelaku pembunuhan Astri dan Lael.
"Yang bersangkutan (RB) mengaku melakukan (pembunuhan). Namun kita dalami pengakuannya apakah terkait dengan penyelidikan kasus yang kita tangani," imbuhnya.
Baca juga: Desak Polisi Ungkap Pembunuh Ibu dan Bayi dalam Kantong Plastik, Warga Kupang Nyalakan 1.000 Lilin
Eko menuturkan, pengakuan RB tak bisa diterima begitu saja oleh polisi karena perlu didalami lagi agar kasus dapat terungkap dengan jelas.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.