Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Divonis 6 Tahun Penjara, Dosen Unej Terdakwa Kasus Pencabulan Ajukan Banding

Kompas.com - 02/12/2021, 15:02 WIB
Bagus Supriadi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – RH, dosen Universitas Jember, terdakwa kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, mengajukan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jember.

“Terdakwa melalui penasihat hukumnya telah menyatakan banding pada tanggal 30 November atau Selasa kemarin,” kata juru bicara PN Jember Sigit Triatmojo pada Kompas.com via telepon, Kamis (2/12/2021).

Menurut dia, karena terdakwa mengajukan banding, maka perkara pencabulan tersebut masih belum memiliki kekuatan hukum tetap.

“Secara status hukum dengan sendirinya belum berkekuatan hukum tetap,” ujar dia.

Baca juga: Dosen Unej, Terdakwa Kasus Pencabulan Ajukan Pleidoi Minta Dibebaskan

Untuk itu, berkas perkara tersebut akan dikirim ke pengadilan tinggi Surabaya.

“Nantinya akan diperiksa oleh majelis hakim pengadilan tinggi Surabaya,” ucap dia.

Pria yang akrab disapa Sigit tersebut menambahkan, sudah ada memori banding dari perkara tersebut.

Namun, karena sidang kasus itu digelar secara tertutup dan masuk pada substansi perkara, pengadilan tidak bisa menjelaskan memori banding itu.

“PN tidak dalam kapasitas untuk membeberkan apa memori banding, namun secara garis besar tidak sependapat dengan putusan PN. Namun tidak sependapatnya seperti apa, belum bisa kami sampaikan,” papar dia.

Baca juga: Kalah Pilkades, Cakades di Jember Nekat Blokade Akses Jalan Warga

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com