Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orangtua Tak Bisa Bayar Tagihan Pengobatan Bayinya Senilai Rp 20 Juta, Pemkot Surabaya Turun Tangan

Kompas.com - 01/12/2021, 11:26 WIB
Ghinan Salman,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya turun tangan membantu orangtua bayi Natasya Aurelia Cahya Putri yang berusia delapan bulan. Bayi Natasya didiagnosa menderita penyakit jantung.

Orangtua Natasya juga kesulitan membayar tagihan biaya perawatan di RSUD dr Soetomo senilai Rp 20 juta. Kini, Bayi Natasya harus dirawat di rumah.

Camat Kenjeran, Kota Surabaya, Nono Indriyatno mengatakan, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Polsek Kenjeran telah menemui Eni Susilowati, orangtua bayi Natasya.

"Kami (kemarin) sudah menemui keluarga itu. Kebetulan dari TKSK kepanjangan Dinsos, di awal juga sudah mencoba untuk menangani. Tapi waktu itu terkendala keluarga Ibu si bayi tidak mau terbuka, tidak memberikan alamat secara konkrit. Sehingga tidak bisa lanjut," kata Nono saat dihubungi, Rabu (1/12/2021).

Meski begitu, TKSK Kenjeran tetap memantau kondisi bayi Natasya saat dirawat di rumah sakit. TKSK juga memantau perihal tunggakan biaya perawatan di RSUD dr Soetomo.

Menurut Nono, bayi tersebut telah tiga kali dirawat di RSUD dr Soetomo, sekitar Maret dan September 2021.

Baca juga: Imbas Demo Buruh di Gedung Grahadi, Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Macet Total

Namun, orangtua bayi itu menilai biaya yang dibebankan rumah sakit terlalu mahal pada perawatan ketiga. Mereka pun tidak mampu membayar.

"Sudah opname tiga kali ini. Pertama bulan Maret, kedua September dia (orangtua) bayar sendiri. Nah, yang ketiga ini dirasa itu mahal sampai Rp 20 juta. Sehingga KTP orangtua kemudian ditinggal di rumah sakit sebagai jaminan," ucap Nono.

TKSK Kenjeran tetap berusaha membantu keluarga Eni Susilowati untuk merawat bayi Natasya. Salah satunya dengan mendaftarkan keluarga itu ke BPJS PBI.

"Karena belum masuk BPJS PBI, kita mencoba untuk menguruskan mereka, dan kemarin sudah diuruskan. Tapi hal itu tetap tidak bisa membatalkan biaya (perawatan) yang sudah ditetapkan rumah sakit sekitar Rp 20 juta," jelas Nono.

Nono menjelaskan, biaya sebelumnya tetap harus dibayar karena Eni mendaftarkan perawatan anaknya lewat jalur mandiri atau umum. Sehingga, biaya perawatan si bayi tidak bisa diklaim menggunakan BPJS PBI.

"Untuk bisa klaim BPJS itu kan di awal pendaftaran atau 2x24 jam setelah masuk rumah sakit. Nah, bayi itu sudah keluar rumah sakit tanggal 24 November, sudah sekitar 10 hari dirawat dengan jalur pendaftaran pasien umum atau mandiri," kata dia.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

Regional
Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Regional
Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Regional
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Regional
Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Regional
BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

Regional
Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Regional
Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Regional
Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Regional
Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Regional
Rektor Unri Ternyata Belum Cabut Laporan Polisi terhadap Mahasiswa Pengkritik UKT

Rektor Unri Ternyata Belum Cabut Laporan Polisi terhadap Mahasiswa Pengkritik UKT

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Maju Pilkada 2024, Petani di Sikka Daftar Cawabup di 2 Partai

Maju Pilkada 2024, Petani di Sikka Daftar Cawabup di 2 Partai

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com