Meski BPJS PBI tak bisa digunakan mengeklaim tunggakan biaya perawatan itu, Nono memastikan tetap berusaha mencarikan solusi melalui alternatif lain.
Harapannya, masalah orangtua itu segera selesai dan bayi Natasya kembali mendapat perawatan di rumah sakit.
"Kami tetap berupaya untuk mencari solusi lain, melunasi tunggakan Rp 20 juta. Kami dengan TKSK Kenjeran akan menemui pihak RSUD dr Soetomo untuk meminta pengurangan biaya. Intinya kami akan negosiasi dengan rumah sakit," ungkap Nono.
Apabila opsi tersebut belum dapat menyelesaikan permasalahan, pihaknya mengaku bakal berkoordinasi dengan Bangga Surabaya Peduli.
Ia berharap, dari kejadian ini, warga Kenjeran tersebut dapat dibantu melalui dana yang terkumpul dari masyarakat yang disalurkan melalui Bangga Surabaya Peduli.
"Di samping itu kami juga woro-woro atau menginformasikan ke masyarakat, mungkin ada pihak-pihak yang peduli membantu secara ikhlas, sukarela termasuk ke teman-teman kecamatan dan kelurahan," tutur dia.
Baca juga: Daftar Lengkap UMK 38 Kabupaten Kota di Jatim 2022, Surabaya Tertinggi, Sampang Terendah
Ia juga mengungkapkan, keluarga tersebut belum tercatat sebagai Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Ini dikarenakan rumah tinggalnya berada di Jalan Pogot Jaya IV, sedangkan di KTP masih tercatat di Jalan Pogot Baru.
"Sekarang sudah dikondisikan, karena waktu itu orangtua sang bayi tinggal di alamat Jalan Pogot Jaya, tapi KTP tercatat di Pogot Baru. Sebenarnya kita setiap ada rapat sudah minta RT/RW agar menyampaikan informasi apabila ada permasalahan warga," imbuh dia.
Sebagai bentuk perhatian kepada si bayi, Kecamatan Kenjeran juga berkoordinasi dengan Kepala Puskesmas Tanah Kali Kedinding.
Ini dilakukan agar sang bayi mendapat pemantauan langsung oleh tenaga kesehatan (nakes) dari puskesmas.
"Orangtuanya sudah di rumah termasuk dengan bayinya. Saya sudah koordinasi dengan Kepala Puskesmas agar mengirimkan nakesnya untuk dilakukan pemantauan," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.