SURABAYA, KOMPAS.com - Puluhan ribu buruh menggelar unjuk rasa memprotes Upah Minimum Provinsi (UMP) di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (30/11/2021).
Akibatnya sejumlah ruas jalan utama di kota Surabaya macet total hingga Selasa sore.
Informasi yang dihimpun, hingga pukul 17.30 WIB kemacetan terjadi di dua arah Jalan Raya Darmo, lalu di jalan Diponegoro ke arah utara sampai di Jalan Diponegoro, Jalan Koblen dan Jalan Semarang, serta di ruas jalan Kedungdoro dan Banyu Urip.
Baca juga: 50.000 Buruh Se-Jatim Tiba di Gedung Negara Grahadi, Massa Aksi: Hentikan Politik Upah Murah
Kelompok buruh dari berbagai elemen tersebut bergerak menuju Jalan Gubernur Suryo tepatnya di depan Gedung Negara Grahadi.
Pantauan Kompas.com, selain mengendarai roda empat, kelompok buruh juga banyak yang mengendarai roda dua dan berjalan kaki.
Juru bicara Gerakan Serikat Pekerja (Gasper) Jazuli mengatakan, ada lebih dari 50.000 buruh yang hari ini menggelar aksi protes di depan Gedung Negara Grahadi.
"Bukan hanya dari daerah ring 1 Jatim (Sidoarjo, Pasuruan, Gresik, Mojokerto), tapi juga ada yang dari Jember, Malang, Jombang hingga Probolinggo. Semua berkumpul di sini," kata Jazuli, Selasa.
Tuntutan buruh, kata dia, berfokus pada penolakan upah murah dan menolak kenaikan UMP yang ditetapkan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
"Kami juga ingin bertemu langsung dengan Gubernur Khofifah untuk menyampaikan aspirasi kami," tegasnya.
Baca juga: 3.600 Aparat Gabungan Kawal Demo Buruh di Gedung Grahadi Surabaya
Aksi tersebut adalah yang kesekian kalinya sejak Gubernur Jawa Timur menetapkan besaran UMP Jatim pada 21 November lalu.
Dalam Surat Keputusan Gubenur Jawa Timur Nomor : 188/783/KPTS/013/2021 tanggal 20 Nopember 2021 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Timur Tahun 2022, UMP Jatim ditetapkan naik Rp 22.790 atau 1,22 persen dari nilai UMP tahun sebelumnya.
UMP 2021 sebesar Rp 1.868.777 Sementara UMP 2022 naik menjadi Rp 1.891.567. Sementara kelompok buruh menghendaki kenaikan UMP sebesar Rp 300.000.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.