SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya turun tangan membantu orangtua bayi Natasya Aurelia Cahya Putri yang berusia delapan bulan. Bayi Natasya didiagnosa menderita penyakit jantung.
Orangtua Natasya juga kesulitan membayar tagihan biaya perawatan di RSUD dr Soetomo senilai Rp 20 juta. Kini, Bayi Natasya harus dirawat di rumah.
Camat Kenjeran, Kota Surabaya, Nono Indriyatno mengatakan, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Polsek Kenjeran telah menemui Eni Susilowati, orangtua bayi Natasya.
"Kami (kemarin) sudah menemui keluarga itu. Kebetulan dari TKSK kepanjangan Dinsos, di awal juga sudah mencoba untuk menangani. Tapi waktu itu terkendala keluarga Ibu si bayi tidak mau terbuka, tidak memberikan alamat secara konkrit. Sehingga tidak bisa lanjut," kata Nono saat dihubungi, Rabu (1/12/2021).
Meski begitu, TKSK Kenjeran tetap memantau kondisi bayi Natasya saat dirawat di rumah sakit. TKSK juga memantau perihal tunggakan biaya perawatan di RSUD dr Soetomo.
Menurut Nono, bayi tersebut telah tiga kali dirawat di RSUD dr Soetomo, sekitar Maret dan September 2021.
Baca juga: Imbas Demo Buruh di Gedung Grahadi, Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Macet Total
Namun, orangtua bayi itu menilai biaya yang dibebankan rumah sakit terlalu mahal pada perawatan ketiga. Mereka pun tidak mampu membayar.
"Sudah opname tiga kali ini. Pertama bulan Maret, kedua September dia (orangtua) bayar sendiri. Nah, yang ketiga ini dirasa itu mahal sampai Rp 20 juta. Sehingga KTP orangtua kemudian ditinggal di rumah sakit sebagai jaminan," ucap Nono.
TKSK Kenjeran tetap berusaha membantu keluarga Eni Susilowati untuk merawat bayi Natasya. Salah satunya dengan mendaftarkan keluarga itu ke BPJS PBI.
"Karena belum masuk BPJS PBI, kita mencoba untuk menguruskan mereka, dan kemarin sudah diuruskan. Tapi hal itu tetap tidak bisa membatalkan biaya (perawatan) yang sudah ditetapkan rumah sakit sekitar Rp 20 juta," jelas Nono.
Nono menjelaskan, biaya sebelumnya tetap harus dibayar karena Eni mendaftarkan perawatan anaknya lewat jalur mandiri atau umum. Sehingga, biaya perawatan si bayi tidak bisa diklaim menggunakan BPJS PBI.
"Untuk bisa klaim BPJS itu kan di awal pendaftaran atau 2x24 jam setelah masuk rumah sakit. Nah, bayi itu sudah keluar rumah sakit tanggal 24 November, sudah sekitar 10 hari dirawat dengan jalur pendaftaran pasien umum atau mandiri," kata dia.