Salin Artikel

Orangtua Tak Bisa Bayar Tagihan Pengobatan Bayinya Senilai Rp 20 Juta, Pemkot Surabaya Turun Tangan

Orangtua Natasya juga kesulitan membayar tagihan biaya perawatan di RSUD dr Soetomo senilai Rp 20 juta. Kini, Bayi Natasya harus dirawat di rumah.

Camat Kenjeran, Kota Surabaya, Nono Indriyatno mengatakan, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Polsek Kenjeran telah menemui Eni Susilowati, orangtua bayi Natasya.

"Kami (kemarin) sudah menemui keluarga itu. Kebetulan dari TKSK kepanjangan Dinsos, di awal juga sudah mencoba untuk menangani. Tapi waktu itu terkendala keluarga Ibu si bayi tidak mau terbuka, tidak memberikan alamat secara konkrit. Sehingga tidak bisa lanjut," kata Nono saat dihubungi, Rabu (1/12/2021).

Meski begitu, TKSK Kenjeran tetap memantau kondisi bayi Natasya saat dirawat di rumah sakit. TKSK juga memantau perihal tunggakan biaya perawatan di RSUD dr Soetomo.

Menurut Nono, bayi tersebut telah tiga kali dirawat di RSUD dr Soetomo, sekitar Maret dan September 2021.

Namun, orangtua bayi itu menilai biaya yang dibebankan rumah sakit terlalu mahal pada perawatan ketiga. Mereka pun tidak mampu membayar.

"Sudah opname tiga kali ini. Pertama bulan Maret, kedua September dia (orangtua) bayar sendiri. Nah, yang ketiga ini dirasa itu mahal sampai Rp 20 juta. Sehingga KTP orangtua kemudian ditinggal di rumah sakit sebagai jaminan," ucap Nono.

TKSK Kenjeran tetap berusaha membantu keluarga Eni Susilowati untuk merawat bayi Natasya. Salah satunya dengan mendaftarkan keluarga itu ke BPJS PBI.

"Karena belum masuk BPJS PBI, kita mencoba untuk menguruskan mereka, dan kemarin sudah diuruskan. Tapi hal itu tetap tidak bisa membatalkan biaya (perawatan) yang sudah ditetapkan rumah sakit sekitar Rp 20 juta," jelas Nono.

Nono menjelaskan, biaya sebelumnya tetap harus dibayar karena Eni mendaftarkan perawatan anaknya lewat jalur mandiri atau umum. Sehingga, biaya perawatan si bayi tidak bisa diklaim menggunakan BPJS PBI.

"Untuk bisa klaim BPJS itu kan di awal pendaftaran atau 2x24 jam setelah masuk rumah sakit. Nah, bayi itu sudah keluar rumah sakit tanggal 24 November, sudah sekitar 10 hari dirawat dengan jalur pendaftaran pasien umum atau mandiri," kata dia.


Meski BPJS PBI tak bisa digunakan mengeklaim tunggakan biaya perawatan itu, Nono memastikan tetap berusaha mencarikan solusi melalui alternatif lain.

Harapannya, masalah orangtua itu segera selesai dan bayi Natasya kembali mendapat perawatan di rumah sakit.

"Kami tetap berupaya untuk mencari solusi lain, melunasi tunggakan Rp 20 juta. Kami dengan TKSK Kenjeran akan menemui pihak RSUD dr Soetomo untuk meminta pengurangan biaya. Intinya kami akan negosiasi dengan rumah sakit," ungkap Nono.

Apabila opsi tersebut belum dapat menyelesaikan permasalahan, pihaknya mengaku bakal berkoordinasi dengan Bangga Surabaya Peduli.

Ia berharap, dari kejadian ini, warga Kenjeran tersebut dapat dibantu melalui dana yang terkumpul dari masyarakat yang disalurkan melalui Bangga Surabaya Peduli.

"Di samping itu kami juga woro-woro atau menginformasikan ke masyarakat, mungkin ada pihak-pihak yang peduli membantu secara ikhlas, sukarela termasuk ke teman-teman kecamatan dan kelurahan," tutur dia.

Ia juga mengungkapkan, keluarga tersebut belum tercatat sebagai Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Ini dikarenakan rumah tinggalnya berada di Jalan Pogot Jaya IV, sedangkan di KTP masih tercatat di Jalan Pogot Baru.

"Sekarang sudah dikondisikan, karena waktu itu orangtua sang bayi tinggal di alamat Jalan Pogot Jaya, tapi KTP tercatat di Pogot Baru. Sebenarnya kita setiap ada rapat sudah minta RT/RW agar menyampaikan informasi apabila ada permasalahan warga," imbuh dia.

Sebagai bentuk perhatian kepada si bayi, Kecamatan Kenjeran juga berkoordinasi dengan Kepala Puskesmas Tanah Kali Kedinding.

Ini dilakukan agar sang bayi mendapat pemantauan langsung oleh tenaga kesehatan (nakes) dari puskesmas.

"Orangtuanya sudah di rumah termasuk dengan bayinya. Saya sudah koordinasi dengan Kepala Puskesmas agar mengirimkan nakesnya untuk dilakukan pemantauan," ucap dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/01/112614178/orangtua-tak-bisa-bayar-tagihan-pengobatan-bayinya-senilai-rp-20-juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke