MEDAN, KOMPAS.com - Penyerapan anggaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara hingga memasuki akhir November 2021 diklaim sudah mencapai 72,9 persen dan menempati urutan kedelapan secara nasional.
"Saat ini, Sumut nomor delapan dalam penyerapan anggaran dari 34 provinsi di Indonesia. Sudah 72,9 persen," kata Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi usai Rapat Asistensi Pengelolaan Keuangan Terkait Percepatan Penyerapan Anggaran dan Evaluasi PPKM di Medan, seperti dikutip dari Antara, Senin (29/11/2021).
Baca juga: Gubernur Edy Klaim Serapan Anggaran Sumut Membaik, Jelang Akhir Tahun Sudah 72,9 Persen
Edy mengatakan bahwa serapan anggaran belanja Sumut hingga November 2021 ini lebih tinggi daripada realisasi anggaran pada 2020 yang hanya mencapai 55 persen.
"Tahun lalu kita di posisi 20 pada akhir tahun dengan serapan 50 persen. Sekarang kita meningkat ke posisi delapan dengan 72,9 persen. Ada peningkatan sekitar 22 persen," ucap Edy.
Baca juga: Wagub: Anggaran Sumut Hanya Cukup untuk Tutup Jalan Rusak
Edy mendorong masing-masing pemerintah daerah di Sumut untuk menggenjot serapan anggaran hingga Desember 2021.
"Tahun ini pastinya lebih baik dari tahun kemarin. Kita optimalkan, karena kalau di akhir tahun ini tidak diserap, berarti uang dikembalikan ke negara," ujar Edy.
Sementara itu, menurut Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, penyerapan anggaran pemerintah daerah tetap harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
Untuk itu, menurut Panca, perlu memperkuat peran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Ekonomi Nasional (PEN) yang terdiri dari inspektorat, penegak hukum, dan badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), untuk akselerasi penyerapan anggaran, serta mencegah terjadinya penyimpangan.
"Bupati atau wali kota perlu berperan aktif dalam akselerasi anggaran. Kita akan dorong itu, karena tahun anggaran 2021 tinggal satu bulan lagi. Dengan begitu, kita harapkan tidak terjadi penyimpangan, karena kita mengerjakannya bersama-sama,” kata Panca.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.